Soal Perpanjangan Izin Ekspor Freeport, Bahlil Janjikan Keputusan Terbaik bagi Negara
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) usai insiden kebakaran yang sempat mengganggu operasional smelter mereka di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dia memastikan, rapat antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna membahas hal itu juga sudah dilakukan, dan tinggal menunggu hasilnya untuk kemudian dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Mereka (Freeport) sudah ajukan (izin ekspor) untuk tahun 2025, dan lagi dibahas Kementerian ESDM," kata Bahlil di kantor BPH Migas, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
"Sudah rapat juga dengan Kemenko (Perekonomian), dan kami akan menunggu untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Meski demikian, Bahlil masih enggan menyebut secara rinci perihal volume atau jangka waktu perpanjangan ekspor yang diajukan oleh PTFI tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa keputusan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah terkait pengajuan perpanjangan izin ekspor itu, akan dipertimbangkan baik dari sudut kepentingan pemerintah maupun PTFI.
"Apapun itu keputusannya, pasti pertimbangannya lebih baik untuk Freeport dan negara," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pada November 2024 silam, Bahlil telah mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan periode relaksasi ekspor tembaga, yang melebihi tenggat waktu 31 Desember 2024. Tujuannya tak lain adalah untuk mendukung peningkatan operasional smelter. Â
Sementara, PTFI sendiri telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dan anoda, pada Juli hingga akhir 2024. Hal ini sejalan dengan persyaratan pemerintah yang mewajibkan produsen membangun smelter di Indonesia, supaya bisa melakukan langkah pemurnian bahan mentah di dalam negeri.