Bahlil Kasih Sinyal Pangkas Jumlah Industri Penerima Harga Gas Murah

[dok. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia bersama jajarannya, didampingi Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PLN, dalam konferensi pers Penutupan Posko Nataru 2024-2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal soal adanya potensi pemangkasan jumlah perusahaan atau industri penerima manfaat kebijakan gas murah untuk industri, alias Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU, yang sebelumnya diberikan bagi 7 sektor industri.

Bahlil Ungkap Skema Subsidi BBM Terbaru Segera Diumumkan, Proses Pendataan Masih Berlangsung

Dia menegaskan, saat ini pemerintah masih melakukan exercise terhadap industri penerima HGBT tersebut, terkait adanya 20 poin persyaratan bagi industri untuk mendapatkan gas dengan harga murah itu.

"HGBT itu kan tujuannya untuk memberikan sebuah nilai bisnis yang masuk. Nah kalau yang sudah masuk, yang IRR-nya (internal rate of return) sudah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam HGBT," kata Bahlil di kantor BPH Migas, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

Pantau Kondisi Gunung Merapi di Pos Pengamatan Kaliurang, Menteri Bahlil Ungkap Perintah Prabowo

Gas bumi untuk industri.

Photo :
  • VIVA/Dhana Kencana

"Tapi kalau yang masih dibutuhkan dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kita pertahankan," ujarnya.

Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Ketum KIM Plus di Kertanegara

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa walaupun potensi pemangkasan bagi ketujuh industri penerima HGBT itu memang ada, namun hingga kini pemerintah belum memutuskan mengenai hal tersebut.

"Ada kemungkinan (jumlahnya akan berkurang). Saat ini kita lagi bahas, tapi belum final ya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri itu, nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Dadan Kusdiana menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengevaluasi kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk 7 sektor industri, dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara.

"Yang dapat HGBT itu yang sudah ada kontrak PJBG. Kontraknya berdasarkan harga komersial mereka dengan penyedia. Sekarang sudah putus yang 2024, 31 Desember HGBT sudah stop. Tapi nanti pemerintah memutuskan untuk kebijakan HGBT yang mana yang diperpanjang, dan mana yang akan berlanjut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya