Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, Realisasi Hanya Rp 1.932,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani INdrawati dalam konferensi pers APBN KiTA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Penerimaan pajak sepanjang 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 1.988,9 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2024 hanya sebesar Rp 1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target APBN.

Pemerintah Gelontorkan Rp 386,9 Triliun untuk Subsidi BBM hingga Listrik pada 2024

Dengan rendahnya realisasi penerimaan pajak dari target ini, maka terjadi kekurangan atau shortfall Rp 56,5 triliun pada tahun 2024. Namun, realisasi penerimaan pajak ini tercatat lebih tinggi 3,5 persen bila dibandingkan 2023.

"Penerimaan negara masih tetap di Rp 2.802 triliun tapi penerimaan pajak kita terkoreksi ke bawah Rp 1.932,4 triliun di bawah target APBN awal yang Rp 1.988 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.

Sri Mulyani: APBN 2024 Defisit Rp 507,8 Triliun

Konferensi pers APBN KiTA

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak Indonesia memang sudah lesu sejak kuartal I-2024. Pada kuartal ini penerimaan pajak hanya mencapai Rp 393,9 triliun atau lebih rendah 8,8 persen dari kuartal I-2023. 

Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 39,76 Persen

Lalu pada kuartal II-2024 realisasinya mencapai Rp 499,9 triliun atau lebih rendah 7,2 persen dari kuartal I-2023. 

“Penerimaan pajak pada kuartal I dan II 2024 itu masih lebih rendah dari 2023. Namun pada kuartal III dan IV 2024 mulai meningkat. Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga,” ujarnya.

Anggito memaparkan, menurunnya penerimaan pajak pada kuartal I-2024 disebabkan oleh kondisi penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) badan yang menurun signifikan. Hal ini utamanya di sektor pertambangan batu bara yang profitabilitas 2023 tertekan akibat moderasi harga komoditas. 

Kemudian pada kuartal II-2024, terjadi penurunan penerimaan pajak terutama disebabkan masih menurunnya penerimaan dari PPh badan tahunan pada sektor pertambangan batu bara, dan industri pengolahan kepala sawit yang profitabilitas tahun 2023 terdampak moderasi harga komoditas. 

Namun, di kuartal III-2024 penerimaan pajak tercatat mulai positif mencapai Rp 461 triliun atau meningkat 10,4 persen year on year (yoy). Hal ini disebabkan adanya pertumbuhan pada PPh dalam negeri, PPh 22 impor, dan PPN impor, terutama pada perdagangan dan industri pengolahan sejalan dengan aktivitas ekonomi yang mulai baik.

Di samping itu, kontraksi penerimaan dari PPh badan mulai mengecil didorong oleh pertumbuhan di sektor pertambangan tembaga yang mengalami peningkatan kinerja perusahaan.

Selanjutnya, pada kuartal IV mencapai Rp 577,6 triliun atau tumbuh 20,3 persen yoy. Penerimaan ini tumbuh didorong oleh PPN dalam negeri yang bersumber dari pertumbuhan sektor perdagangan dan industri pengolahan.

Bila dirinci penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang naik 0,5 persen yoy menjadi Rp 992,3 triliun. PPh Migas, anjlok 5,3 persen yoy menjadi Rp 68,8 triliun.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat naik 8,6 persen menjadi Rp 762,9 triliun. 

Adapun realisasi penerimaan pajak dari PPh Pasal 21 tercatat naik 21,1 persen yoy menjadi Rp 243,8 triliun. Realisasi PPh Badan anjlok 18,1 persen yoy menjadi Rp 335,8 triliun.

“PPh Badan kontraksi akibat penurunan profitabilitas perusahaan pada tahun 1023 dampak moderasi harga komoditas terutama pada sektor pertambangan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya