Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2025

sorot non tunai - kartu keluarga sejahtera - kks
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz

Jakarta, VIVA – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama akan segera dicairkan. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari 2025, Ada Bonus Tambahan bagi Penerima

Sebelum proses pencairan dimulai, pemerintah melakukan validasi data penerima. Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data dari akhir tahun 2024 diverifikasi ulang dan disinkronkan dengan data terbaru di awal tahun 2025. Akibat validasi ini, beberapa KPM mengalami perubahan status.

Misalnya, ada penerima BPNT yang naik status menjadi penerima PKH, sehingga mereka memperoleh tambahan bantuan tunai. Sebaliknya, penerima PKH juga berhak mendapatkan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui skema BPNT, seperti yang dilansir dari VIVA Banten.

Akhir Tahun Masih Ada Bansos yang Cair, Cek Apakah NIK Kamu Terdaftar!

Tahapan Pencairan PKH dan BPNT

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Photo :
Menko Cak Imin Sebut Tak Ada Bansos Khusus karena Kenaikan PPN Jadi 12 persen

Proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 melibatkan beberapa langkah penting. Pertama, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), yaitu dokumen resmi yang menjadi dasar pencairan dana bantuan. Setelah itu, status penerima di sistem e-PKH dan 6NG akan diperbarui menjadi 'SP2D', yang menandakan dana siap ditransfer. 

Selanjutnya, bank penyalur akan menerima instruksi resmi untuk mentransfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.

Perbedaan Mekanisme Pencairan Melalui KKS dan PT Pos

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diluncurkan pemerintah

Photo :
  • VIVA.co.id / Raudhatul Zannah

Banyak KPM sering bertanya mengapa pencairan melalui KKS lebih sering dibanding PT Pos. Hal ini berkaitan dengan perbedaan sistem distribusi. Melalui KKS, bantuan dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga penerima dapat lebih mudah memantau saldo kapan saja. 

Sementara itu, pencairan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun sistem ini lebih fleksibel dan memudahkan penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan bank. Kedua metode ini dirancang agar setiap penerima manfaat dapat menerima bantuan sesuai dengan kondisi geografis masing-masing.

Bonus Tambahan untuk Penerima Bantuan

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Awal tahun 2025 juga membawa kabar baik berupa tambahan bantuan untuk beberapa kelompok KPM:

  • KPM BPNT yang Naik Status ke PKH: Menerima tambahan dana hingga Rp800.000.
  • KPM PKH yang Menerima BPNT: Mendapatkan sembako tambahan senilai Rp400.000.

Tambahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif di tengah meningkatnya biaya hidup.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan di akhir 2024, hak mereka akan disalurkan pada tahap pertama pencairan di 2025. Maka dari itu, penting untuk memastikan data penerima sudah sesuai di sistem agar bantuan tidak terlewat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya