Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Layanan transportasi umum di Bali, Trans Metro Dewata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Jakarta, VIVA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, pengelolaan pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta beralih ke Pemerintah Provinsi setempat per Januari 2025.

Bersama Jaga Bali: Imigrasi Denpasar Tindak Tegas Pelanggaran WNA Sepanjang 2024

Hal ini seiring dengan sudah berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di D.I Yogyakarta.

"Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangannya Kamis, 2 Januari 2025.

Kunjungan Wisatawan ke Desa Penglipuran Membludak di Momen Tahun Baru, Tembus 100 Ribu Orang

Sebagai informasi, sejak awal munculnya layanan ini hingga tahun 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota di antaranya Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.

Nasib Pengemudi dan Staf Bus Trans Metro Dewata Setelah Setop Beroperasi per 1 Januari 2025

Kemudian, Yani menjelaskan kota-kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini ialah Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.

"Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat," terangnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang juga telah mengambil alih satu koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.

Kepada Pemerintah Daerah Provinsi D.I Yogyakarta dan Bali, Ditjen Hubdat telah melakukan audensi berkaitan dengan keberlanjutan program BTS serta berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta.

Sesuai nota kesepakatan, tentunya Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.

"Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya