Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Eks Dirjen Bea Cukai: Sasaran Utama Orang Super Kaya

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Mantan Dirjen Bea Cukai, Permana Agung Dradjattun memuji keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah.

Ia mengatakan penerapan PPN 12% khusus untuk barang mewah menjadi bukti nyata bahwa kebijakan perpajakan Indonesia kini telah mengarah pada keadilan.

“Dengan sasaran utama pada kalangan superwealth [super kaya],” ujarnya dalam keterangannya, Kamis 2 Januari 2025.

Ilustrasi pajak

Photo :
  • Istimewa

Dia mengatakan bahwa pajak atas kekayaan yang lebih ekstensif sudah harus mulai digagas. Sebab, menurutnya, ini akan menghapus ketimpangan-ketimpangan ekonomi.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang tax bracket. Karena menurutnya, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil dalam hal perpajakan. 

"Sehingga betul-betul mengarah kepada orang-orang superkaya karena orang superkaya sudah terlalu banyak menikmati passive income,” ungkap Permana.

“Sangat berbeda dengan orang-orang yang setiap hari masih harus berpikir tentang kehidupan esok harinya tanpa pekerjaan," katanya menambahkan.

Permana mengatakan keputusan Prabowo ini menunjukkan kebijakan perpajakan sudah mulai berlaku adil. Selain itu, ia menilai kebijakan ini dapat menghilangkan ketimpangan ekonomi.

Gubernur Lemhanas Tinjau Makan Bergizi Gratis di Depok, Ini Pesannya

Ia mengusulkan agar kebijakan perpajakan yang baru ini tidak dihitung menggunakan format PPN (Value Added Tax), tetapi menggunakan format PPnBM (PPN Barang Mewah).

“Ini pun sebenarnya dari perspektif struktur perpajakan, akan lebih optimal jika menggunakan konsep cukai (excise),” jelas Permana.

BGN Sebut Susu dalam Program Makan Bergizi Diprioritaskan untuk Daerah Miliki Sapi Perah

Lebih jauh, Permana berharap aturan baru ini dapat diterapkan tanpa ada kebocoran dan ketidakefektifan perpajakan.

SPPG Lanud Adi Soemarmo Distribusikan 3.010 Paket Makan Bergizi Gratis

"Identifikasi, evaluasi serta penertiban atas segala bentuk kebocoran-kebocoran, ketidakefektifan perpajakan, sampai kepada evaluasi Tax Expenditure, agar segala fasilitas yang diberikan oleh negara dengan segala pertimbangan ekonomi yang positif harus benar-benar dipilih dan dipilah,” jelasnya.

“Agar benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan secara transparan dan berkeadilan,” kata Permana.

Ujicoba Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan. (Foto: Imron Saputra/VIVA Jatim)

Government Rolls Out Free Healthy Meals for 3 Million People

Head of the National Nutrition Agency, Dadan Hindayana, announced that the Free Nutritious Meal Program (MBG), initiated by President Prabowo Subianto, was officially lau

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025