BPJPH: Sertifikat Halal Tingkatkan Kepercayaan dan Omzet Pelaku Usaha
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
Jakarta, VIVA – Pelaku usaha di berbagai daerah mengungkapkan bahwa sertifikat halal terbukti efektif dalam mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan omzet produk. Salah satu contohnya adalah Iis Ismiati, pengusaha es krim merek Pelangi di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Ia mengaku sertifikat halal membawa dampak signifikan bagi usahanya.
“Alhamdulillah, awalnya saya hanya berjualan di tempat. Sekarang, dalam setahun terakhir, saya sudah menyuplai produk ke sembilan sekolah," ujar Iis, yang telah menjalankan usahanya selama lima tahun, Minggu (28/12/2024).Â
Iis menambahkan, sertifikat halal tak hanya penting karena lokasinya berada di lingkungan mayoritas Muslim dan dekat dengan pesantren serta sekolah, tetapi juga memberikan rasa percaya diri untuk memperluas pemasaran produknya. Â
Pengakuan sama disampaikan beberapa pengusaha yang keterangannya diiterima VIVA, Jakarta (2/1/2025). Hikmat, pengusaha kue asal Bandung, juga merasakan manfaat yang sama. Setelah produknya memperoleh sertifikat halal, ia mengalami peningkatan omzet karena produknya dapat diterima di jaringan ritel modern. Â
"Setelah bersertifikat halal, penjualan meningkat. Konsumen senang karena mereka tahu produk saya sudah halal. Kini, produk saya bisa masuk ke toko-toko modern," ungkap Hikmat. Â
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjamin kualitas dan kehalalan produk, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi. Â
"Pengakuan para pengusaha ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal berperan penting dalam memberikan jaminan mutu serta nilai tambah ekonomi. Ini sesuai dengan cita-cita pemerintah untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," ujar Babe Haikal, panggilan akrabnya, dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).Â
Ia juga menambahkan bahwa sertifikat halal memastikan kepastian hukum bagi konsumen dan mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produknya. Â
Nurhayati, pengusaha Bakso Malang asal Depok yang telah menekuni usahanya sejak 1996, juga mengaku merasakan manfaat besar dari sertifikasi halal. Â
"Sertifikat halal sangat berpengaruh pada penjualan. Konsumen lebih yakin dengan produk kami. Apalagi saya sering mengikuti bazar, dan label halal itu sangat penting bagi konsumen," ungkap Nurhayati. Â
Argen, produsen mie di Denpasar, Bali, juga merasakan dampak positif. Ia mengapresiasi proses sertifikasi halal yang cepat dan sederhana. Â
"Terima kasih kepada BPJPH atas fasilitasi sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat ini, pemasaran produk menjadi lebih mudah," ujar Argen, yang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis melalui program pemerintah. Â
Di sektor jasa, Anisa Wijayanti, pemilik usaha pemotongan unggas di Pasar Induk Cianjur, menyatakan bahwa sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mempercepat perkembangan usahanya. Â
"Sertifikat halal menjamin kehalalan produk dan membuat konsumen lebih nyaman. Ini penting untuk menunjang kepercayaan pelanggan," jelas Anisa. Â
Zaki, pemilik Kafe JSR (Jurus Sehat Rempah) di Bekasi, menyampaikan pandangan serupa. Baginya, sertifikasi halal membawa rasa aman baik bagi konsumen maupun dirinya sebagai pengusaha. Â
"Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal, kami lebih percaya diri menjual produk dan meyakinkan konsumen bahwa produk kami halal dan thoyyib," kata Zaki. Â
Ia juga mengimbau pelaku usaha lain untuk segera mengurus sertifikasi halal. "Semakin cepat produk Anda bersertifikat halal, semakin cepat pelanggan akan percaya dan datang kepada Anda," tutupnya. Â