Sri Mulyani Pastikan Sampo, Sabun hingga Wagyu Tidak Kena PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan barang-barang yang selama ini sudah terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen tidak naik per 1 Januari 2025. Hal ini termasuk barang kebutuhan sehari-hari seperti sampo hingga sabun.

Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Daya Beli Masyarakat Dinilai Tetap Terjaga

Sri Mulyani menyatakan, kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya akan berlaku untuk barang yang masuk ke dalam kategori barang mewah seperti jet pribadi, yacht, kapal pesiar, hingga rumah sangat mewah.

"Yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi, mulai sampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Rabu, 1 Januari 2025.

Tarif PPN Netflix hingga Spotify Tak Jadi Naik ke 12 Persen

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Adapun untuk barang mewah atau premium yang sebelumnya sempat disebut akan mengalami kenaikan tarif PPN 12 persen seperti salmon dan wagyu, juga dipastikan Sri Mulyani tidak mengalami kenaikan. Hal ini karena barang ini sebelumnya bebas dari tarif PPN atau 0 persen.

Catat Ini Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

"Yang selama ini dapat 0 persen tetap 0 persen," tegasnya.

Bendahara Negara ini menuturkan, keputusan tidak dinaikkannya tarif PPN ke 12 persen ini ini mempertimbangkan kondisi masyarakat dan perekonomian nasional, guna menjaga daya beli masyarakat.

"Dengan pertimbangkan mengenai kondisi masyarakat dan perekonomian untuk menjaga daya beli dan juga menciptakan keadilan," imbuhnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Lembur di Malam Tahun Baru demi Susun Aturan Kenaikan PPN 12 Persen

Tarif PPN 12 persen untuk barang mewah akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024