Prabowo: PPN 12% Hanya Buat Barang Mewah seperti Jet Pribadi dan Yacht

Presiden RI Prabowo Subianto.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang dan jasa bernilai mewah. PPN 12% ini berlaku mulai besok, Rabu, 1 Januari 2025.

Prabowo Umumkan Update PPN 12 Persen di Kemenkeu Sore Ini

"Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Prabowo mencontohkan barang mewah yang terkena PPN 12 persen antara lain, pesawat jet pribadi, kapal yacht hingga rumah dengan nilai fantastis.

Prabowo Minta Harvey Moeis Dipenjara 50 Tahun, Begini Respons Kejaksaan Agung

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • Sekretariat Presiden

"Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas," ujarnya.

MKGR Undang Prabowo dan Gibran pada Perayaan HUT Ke-65 tapi Jokowi Tidak

"Kemudian kapal pesiar, yacht, motor yacht, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," kata Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo menekankan, barang dan jasa yang masuk kategori kebutuhan pokok masyarakat tidak akan mengalami kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya

Mahfud MD menyebut memaafkan koruptor sama saja melanggar pasal 55 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024