BI Bantah Keluarkan Sertifikat Deposito di Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) buka suara, terkait temuan polisi berupa sertifikat atas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun dalam kasus uang palsu di UIN Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. BI memastikan, sertifikat tersebut palsu.

Ekonom Kadin Prediksi BI Akan Pangkas Suku Bunga 50 Basis Poin pada 2025

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim menyatakan BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI, dan kepemilikan SBN bersifat scripless atau tanpa warkat.

"Kami tegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI. Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik," tegas Marlison dalam keterangan resminya Selasa, 31 Desember 2024.

Deddy Corbuzier: Dapat Uang 5T Risiko Dipenjara 6,5 Tahun Mau Gak?

Adapun terkait perkembangan temuan uang palsu di Gowa, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). 

Uang Palsu di Polsek Kopo. (Dokumentasi Polres Serang).

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
BI Catat Aliran Modal Keluar dari RI Capai Rp 4,31 Triliun di Pekan ke-IV Desember

"Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar. Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," jelasnya.

Marlison menyatakan, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan seperti benang pengaman, watermark, electrotype. Dia menyebut gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta  kertas yang digunakan merupakan kertas biasa. 

Marlison menyebut, uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang rupiah asli. 

"Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D," ucapnya.

Berdasarkan data BI, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang  yang semakin modern dan terkini.

Marlison menjelaskan, sepanjang tahun 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm, atau terus menurun dari tahun ke tahun, yaitu pada tahun 2022 dan 2023 tercatat 5 ppm, 2021 tercatat 7 ppm, dan 2020 tercatat 9 ppm. 

Berkenaan dengan informasi di media sosial terkait cara menguji keaslian uang rupiah, Marlison meminta masyarakat tidak perlu melakukan tindakan lainnya yang dapat merusak uang, seperti membelah uang. 

"Membelah uang Rupiah juga merupakan salah satu tindakan yang dapat dikategorikan dalam merusak uang dan merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana," tegasnya.

Polisi mengungkap peredaran uang palsu

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

BI tegasnya, akan terus berupaya melakukan penguatan kualitas uang rupiah agar desain uang rupiah semakin mudah dikenali dan menyulitkan pemalsuan. Selain itu BI terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat secara nasional melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. 

"BI secara berkala berkoordinasi dengan seluruh unsur Botasupal (BIN, Polri, Kejaksaan, DJBC), perbankan, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya