Bappebti Catat Nilai Transaksi Aset Kripto di RI Tembus Rp 556,53 Triliun, Melesat 356%

Ilustrasi representasi mata uang kripto.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 556,53 trilun sepanjang Januari hingga November 2024. Nilai ini naik 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 122 triliun. 

Plt. Kepala Bappebti Tommy Andana mengatakan pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat tersebut merupakan salah satu wujud kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-November 2024 mencapai Rp 556,53 triliun. Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp122 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Tommy, Jumat, 27 Desember 2024.

Ilustrasi aset kripto.

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan. 

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), XRP (XRP). 

“Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia,” tegas Tommy.

Tommy menyatakan, Bappebti terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya untuk memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025. 

OJK Terbitkan Aturan Buat Awasi Aset Kripto

Sementara itu, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” terangnya.

Harga Bitcoin Anjlok Jadi 94.000 Dolar AS, Efek Donald Trump Redup?

Sedangkan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Bappebti juga terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK.

“Bappebti tetap konsisten melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini sembilan perusahaan sudah menjadi PFAK meliputi PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib). Berikutnya, PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), dan PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi). Selanjutnya, kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” imbuhnya.

IHSG Ditutup Terkoreksi Tipis ke Level 7.065, Saham KLBF hingga MAPI Melonjak
Ilustrasi zakat

Terobosan Baru! Malaysia Jadi yang Pertama Fasilitasi Pembayaran Zakat Pakai Kripto

Malaysia membuktikan diri sebagai negara yang adaptif dengan perkembangan zaman dengan menjadi negara pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat pakai kripto.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024