Kemenkeu dan BI Rapatkan Barisan, Susun Rencana Terbitkan SBN dan Operasi Moneter 2025

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi tahunan pada hari ini, Jumat, 27 Desember 2024, tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025.

BI Pastikan Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, koordinasi rutin Kemenkeu dan BI di tiap akhir tahun kalender ini, merupakan bagian penting dari eratnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter.

"Untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ramdan dalam keterangannya, Jumat, 27 Desember 2024.

KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso

Photo :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

Koordinasi inn juga merupakan pelaksanaan dari amanat UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 55 ayat (1).

UNCTAD Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,2 Persen, Ini Pendorongnya

Serta UU No. 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Pasal 6, dan UU No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Pasal 7, yang mengamanatkan Pemerintah terlebih dahulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BI dalam hal penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Konsultasi diperlukan agar penerbitan SBN oleh Pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter BI, serta sesuai dengan prinsip kebijakan yang berhati-hati dan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi serta pasar keuangan domestik dan global," ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter secara berkelanjutan sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan, yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Antara lain yakni melalui pengelolaan defisit APBN 2025 yang terkendali, dan strategi pembiayaan yang berhati-hati. Defisit APBN 2025 diketahui sebesar 2,53 persen dari PDB, atau sebesar Rp 616 triliun.

"Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang, yang secara neto sebesar Rp 775,8 triliun dan pembiayaan non-utang yang secara neto sebesar minus Rp 159,7 triliun," kata Ramdan.

Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik. Strategi penerbitan SBN baik dari sisi besaran, jadwal penerbitan, tenor, instrumen, maupun metode penerbitan termasuk melalui transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum, dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.

"Penerbitan SBN juga didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta didukung manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga stuktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya