Kawasan Berikat Baru di Banten Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bea Cukai berikan izin fasilitas kawasan berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – PT Marwi Indonesia Industrial resmi terima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Senin (23/12). Dengan mengantongi fasilitas kawasan berikat, PT Marwi Indonesia Industrial akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi Targetkan Pasang 500 Ribu Jaringan Internet Rumah Tahun Ini

"Izin kami berikan setelah rapat penilaian kelayakan dan PT Marwi Indonesia Industrial memaparkan proses bisnis perusahaannya. Kegiatan tersebut merupakan prosedur yang harus dilewati dalam proses penerbitan perizinan. Dengan begini pihak Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis dan kondisi perusahaan, sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran," ujar Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto yang memimpin langsung rapat penilaian kelayakan didampingi perwakilan KPP Madya Dua Tangerang selaku pengawas perpajakan.

Setelah menerima izin fasilitas kawasan berikat, kegiatan operasional PT Marwi Indonesia Industrial diharapkan semakin dapat menggerakan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar, semakin mempermudah perusahaan dalam segi efisiensi cashflow untuk biaya impor, serta semakin mempercepat mendapatkan bahan baku dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain lain.

Genjot Produksi Produk Berkelanjutan, Vinilon Kasih Buktinya

Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas secara berkala.

"Evaluasi dan monitoring tersebut kami tujukan agar fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas yang diberikan, sehingga fasilitas ini dapat mendukung perekonomian nasional," katanya.

Agar Bisnis Tak Bangkrut, Ini Hal Paling Dibutuhkan UMKM agar Tetap Kompetitif di Era Global

Pada kesempatan yang sama, Deputi Regional Asia Marwi Grup, Chang Ming Sheng, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Kanwil Bea Cukai Banten.

“PT Marwi Indonesia Industrial berkomitmen dalam mendorong perekonomian dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan tetap mengikuti peraturan yang ada,” ucapnya.

PLTP Kamojang menjadi pembangkit listrik tenaga geothermal pertama di Asia Tenggara yang memproduksi green hydrogen. [dok. Humas PT PLN Indonesia Power]

Pengguna Listrik Hijau Naik 117 Persen, PLN Targetkan Ini

PT PLN mengungkapkan bahwa, layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) dinikmati oleh 7.354 pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025