Kenaikan PPN Bisa Berdampak Baik Jika Diiringi Mitigasi dan Transparansi

Pengamat Kebijakan Publik, Yustinus Prastowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kebijakan pemerintah menaikkan PPN 1 persen menjadi 12 persen, dengan mengecualikan barang-barang kebutuhan pokok atau primer bagi masyarakat disebut merupakan strategi baik jika diiringi dengan langkah mitigasi.

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Masih Tinggi karena PPN 12 Persen, Menurut Indikator Politik

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Yustinus Prastowo, keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen perlu dihadapi dengan berbagai langkah mitigasi.

"Di sisi sebaliknya, yakni dengan memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan," kata Yustinus saat dihubungi VIVA, Jumat, 27 Desember 2024.

Sri Mulyani Sebut Pemangkasan Anggaran Belanja Rp 306,69 Triliun Buat MBG

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Photo :

Langkah mitigasi dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan, seperti memastikan kebutuhan pokok (pangan) tetap bebas PPN untuk melindungi daya beli masyarakat kecil. Selain itu, sektor-sektor jasa tertentu harus tetap dibebaskan PPN, untuk meningkatkan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

Langkah Komisi VI DPR RI dalam Menanggapi Kehilangan Aset ID Food Senilai Rp 3,32 Triliun

"Serta memberikan insentif pajak bagi UMKM agar tetap berdaya saing," ujarnya.

Selain itu, Yustinus juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang manfaat kenaikan PPN untuk pembiayaan pembangunan nasional, serta upaya peningkatan transparansi anggaran yang juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Dengan pendekatan yang terintegrasi, dampak kenaikan PPN dapat dikelola secara efektif tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, di sela-sela kunjungan kerja di New Delhi, India, Senin, 27 Januari 2025]

Anindya Bakrie Beberkan Potensi Investasi di Sektor Kesehatan India

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, membeberkan dokumen Memorandum of Understading (MoU) Pernyataan Bersama hasil CEO Forum Indonesia-India.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025