Bakal Bikin Pembangunan Berkelanjutan, Tarif PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Positif ke Invetasi
- freepik.com/frimufilms
Jakarta, VIVA – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Penyesuaian tarif dari 11 persen ke 12 persen ini dinilai memberikan efek positif ke invetasi, dan akan membuat keberlanjutan pembangunan.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, adanya kenaikan tarif PPN ke 12 persen ini memberikan dampak positif ke investor. Sehingga, investasi bisa terus mengalir ke dalam negeri.
"(PPN 12 persen) memberikan persepsi positif bagi investor terkait stabilitas dan keberlanjutan pendapatan negara," ujar David saat dihubungi VIVA, Kamis, 26 Desember 2024.Â
Karena itu David menegaskan, stabilitas fiskal dari kenaikan PPN ini diharapkan akan membantu keberlanjutan proyek pembangunan
"Stabilitas fiskal harapannya membantu keberlanjutan proyek terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan dan MBG (Makan Bergizi Gratis)," katanya.Â
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono berpandangan adanya tarif PPN 12 persen ini memberikan dampak positif ke penerimaan negara
"Dampak positifnya bukan ke investasi tapi ke peningkatan penerimaan pajak di sektor PPN," jelasnya.Â
Prianto memperkirakan, dengan berlakunya PPN 12 persen ini, pendapatan PPN dalam negeri pada 2024 akan sebesar Rp 493,3 triliun, dan diperkirakan naik pada 2025 menjadi Rp 609,04 triliun. Sedangkan pendapatan PPN impor di 2024 senilai Rp 282,9 triliun, dan diperkirakan pada 2025 senilai Rp 308,7 triliun.Â
Di sisi lain, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan berdampak terhadap pembangunan IKN. Kenaikan PPN ini disebut menjadi peluang agar masyarakat pindah ke IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara, Agung Wicaksono mengatakan dengan berbagai insentif yang diberikan untuk IKN, maka kenaikan PPN 12 persen justru akan membuat IKN menjadi daya tarik.
"Sejauh ini kita belum melihat (dampak kenaikan PPN 12 persen). Ini kan masuk sektor-sektor yang sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kita di IKN punya insentif-insentif insentif tax holiday, kemudian PPh 21 ini nanti kalau udah jadi ibu kota nih saya yang berdomisili di sini berpenghasilan di sini maka kena pembebasan PPh 21, " ujar Agung di IKN, Kalimantan Timur, dikutip Senin, 23 Desember 2024.