KAI: Tiket Sudah Terjual 2,5 Juta di Libur Nataru

Penumpang kereta api di Stasiun Semarang Tawang
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Jakarta, VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat, jumlah tiket KA Jarak Jauh (JJ) dan KA Lokal yang sudah terjual pada momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025 sebanyak 2.510.955 tiket hingga Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00. Jumlah itu dari total kapasitas tempat duduk 3.572.588.

PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku saat Nataru Lewat Pembangkit Listrik Apung

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan sejak 19 Desember hingga 26 Desember masa Nataru pada waktu yang sama, KAI telah memberangkatkan 1.436.929 penumpang di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Dari 2.510.955 tiket terjual tersebut terdiri dari 2.139.083 KA JJ atau 77 persen dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. Untuk penjualan KA Lokal sudah mencapai 371.872 tiket atau 46 persen dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024. 

Simak Sederet Promo di Serambi MyPertamina untuk Konsumen saat Nataru

VP Public Relations KAI Anne Purba

Photo :
  • Viva/Siska Permata Sari

Anne menjelaskan, jumlah penjualan tiket ini masih akan terus berubah dinamis dan bertambah, karena penjualan masih berlangsung. Bahkan Anne mengatakan, arus keberangkatan liburan Nataru hingga saat ini sudah terpantau padat. 

Libur Nataru, Okupansi Rancabango Hotel dan Resort Garut Baru Capai 40 Persen

Anne menuturkan, ada beberapa kereta api yang menjadi primadona okupansinya sudah melebihi dari 100 persen seperti KA Airlangga, KA Joglosemarkerto, KA Sritanjung, KA Blambangan Ekspres, KA Pariaman Ekspres, KA Rajabasa, KA Putri Deli, KA Matarmaja, KA Logawa, KA Bangunkarta, dan masih banyak KA lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Bagi masyarakat yang kehabisan tiket pada perjalanan dan jam perjalanan yang diinginkan, dapat memilih alternatif kereta lain dengan segera memesan melalui aplikasi Access by KAI sebelum kehabiasan. Selain itu, KAI tidak hentinya mengingatkan kembali ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api selama masa Nataru ini,” kata Anne. 

Dijelaskan Anne, pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

"Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi," terangnya. 

Kemudian barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya