Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak dan Aneka Olahan Ikan Senilai Rp63,3 Miliar ke Belanda
- Bea Cukai
VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mendampingi Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, melepas keberangkatan ekspor 260 kilogram produk pangan milik PT Bafain Haridra Indonesia ke negara Belanda. Produk yang diekspor meliputi produk kacang tunggak, ikan nila, ikan lele asap, dan ikan lele asin, yang dikemas pada satu truk berukuran 1.500 boks LCL. Nilai devisa ekspor tersebut sebesar Rp2,5 miliar dengan total nilai kontrak mencapai Rp63,2 miliar.
Pelepasan ekspor perdana dilaksanakan di PT Bafain Haridra Indonesia yang berlokasi di Jl. KH Agus Salim, Betek, Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis (19/12).
Gunawan mengatakan bahwa PT Bafain Haridra Indonesia merupakan salah satu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Bea Cukai Malang. Dalam menyiapkan produk unggulan yang berorientasi ekspor, perusahaan tersebut bermitra dengan para petani dan petambak, yang kebanyakan keluarga santri, di Kabupaten Malang.
“Keberhasilan (ekspor) ini merupakan wujud kolaborasi dari berbagai lintas kementerian, lembaga, atau perseroan dalam membina UMKM ekspor,” ujarnya.
Sektor pemerintah dan swasta yang terlibat antara lain Bea Cukai melakukan asistensi dan pembinaan ekspor melalui Klinik Ekspor, Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Besar RI di Belanda yang menjembatani pengenalan produk ke luar negeri, PT Astra International Tbk yang mengembangkan kewirausahaan desa melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA), serta dinas terkait di Kabupaten Malang yang membina pesantren, kelompok tani, dan para petambak lokal.
“Dengan adanya kegiatan ekspor perdana, hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki potensi yang besar untuk menembus pasar internasional. Klinik Ekspor Bea Cukai Malang siap memberikan pendampingan kepada UMKM agar berhasil merealisasikan ekspornya,” pungkas Gunawan.