Wamenaker: Manajemen Baru Sritex Punya Komitmen Tak Ada PHK
- Antara
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa negara hadir bersama buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) karena menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.
Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
“Negara hadir bersama buruh Sritex, dan komitmen saya itu, dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa, Kemnaker juga optimistis terhadap nasib manajemen dan buruh dari Sritex. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun dihindari.
“Sebagai negara, kami punya keyakinan pasca-keputusan MA terkait dengan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK karena PHK ini menurut pandangan kami sesuatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” ungkap Immanuel.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan Sritex tetap melakukan kegiatan operasional walaupun MA telah mengeluarkan keputusan hukum.
Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh. Kemudian juga melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.
“Itu skenario terburuk ketika itu terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu,” kata dia.