Wamenaker: Manajemen Baru Sritex Punya Komitmen Tak Ada PHK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa negara hadir bersama buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) karena menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.

Dapat Dukungan Pemerintah, BNI Bakal Koordinasi dengan Para Kreditur Sritex

Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

“Negara hadir bersama buruh Sritex, dan komitmen saya itu, dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Kasasi Ditolak MA, Sritex Dinyatakan Tetap Pailit

Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam

Photo :
  • X @Fiiialfi

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa, Kemnaker juga optimistis terhadap nasib manajemen dan buruh dari Sritex. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun dihindari.

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

“Sebagai negara, kami punya keyakinan pasca-keputusan MA terkait dengan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK  karena PHK ini menurut pandangan kami sesuatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” ungkap Immanuel.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan Sritex tetap melakukan kegiatan operasional walaupun MA telah mengeluarkan keputusan hukum.

Suasana perusahaan tekstil dan garmen terbesar se-Asia Tenggara Sritex di Sukoharjo, Jumat (25/10).

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh. Kemudian juga melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.

“Itu skenario terburuk ketika itu terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya