QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan dan Dampaknya untuk Kamu!
- BRI
VIVA – Tahukah kamu? Mulai tahun depan, biaya jasa layanan menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang menjelaskan bahwa pembayaran melalui QRIS termasuk dalam kategori jasa sistem pembayaran. Dengan demikian, layanan QRIS akan mengikuti aturan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kenaikan tarif PPN ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah bersama DPR telah menyepakati kenaikan tarif PPN secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen sejak April 2022, dan kini menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Pengenaan PPN pada QRIS bukanlah objek pajak baru, melainkan penyesuaian pada Merchant Discount Rate (MDR) yang dibayarkan oleh merchant kepada penyelenggara layanan sistem pembayaran.
Bagaimana Dampaknya pada Transaksi QRIS?
Untuk pengguna QRIS, jangan khawatir. Tarif PPN sebesar 12 persen ini tidak dikenakan langsung pada transaksi pembelianmu. Sebaliknya, yang dikenai adalah MDR, yakni biaya yang dibayarkan merchant kepada penyedia jasa sistem pembayaran. Jadi, ketika kamu membayar menggunakan QRIS, nominal transaksi tidak akan berbeda dengan metode pembayaran lainnya.
Sebagai gambaran, misalnya seseorang membeli TV seharga Rp5 juta pada Desember 2024. Dengan tarif PPN 11 persen, total harga yang harus dibayarkan adalah Rp5.550.000, termasuk PPN Rp550.000. Ketika tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025, jumlah ini akan disesuaikan, tetapi pengguna QRIS tidak akan merasakan perbedaan dalam jumlah total transaksi yang dibayarkan.
Mengapa PPN pada QRIS Penting?
Pengenaan PPN pada QRIS menegaskan bahwa layanan sistem pembayaran ini diatur sebagai bagian dari sektor jasa keuangan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penyesuaian pajak yang lebih merata di berbagai sektor, termasuk teknologi finansial. Dengan mengikuti aturan perpajakan, QRIS membantu menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Apa yang Bisa Dilakukan Pengguna dan Merchant?
Sebagai pengguna QRIS, kamu tidak perlu mengubah kebiasaan bertransaksi. Namun, bagi merchant, penting untuk memahami bahwa MDR yang dibayarkan ke penyelenggara sistem pembayaran akan disesuaikan dengan tarif PPN terbaru. Hal ini dapat menjadi peluang untuk mengevaluasi struktur biaya operasional agar tetap efisien.
Dengan adanya kenaikan tarif PPN ini, penting bagi semua pihak untuk memahami aturan baru dan manfaat yang ditawarkannya. Selain mendukung program pemerintah dalam harmonisasi perpajakan, langkah ini juga membantu menjaga kestabilan ekonomi digital.Â