Gratis, Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dibuka selama Nataru 2024/2025
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumut, VIVA – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) secara resmi melakukan fungsional ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) seksi 2, yakni ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura, di Kabupaten Batubara, sepanjang 10,15 kilometer, tanpa tarif alias gratis.Â
Fungsional Ruas Kuala Tanjung-Indrapura dibuka, sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Fungsional ruas tol ini, untuk mendukung Pemerintah dalam mensukseskan arus mudik dan arus balik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.Â
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin menjelaskan berbagai persiapan telah dilakukan seperti kelengkapan rambu dan pemeliharaan jalan untuk memberikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan selama akan dibukanya secara fungsional Ruas Tol Kuala Tanjung - Indrapura.
"Meskipun saat ini progres pekerjaan di ruas Kuala Tanjung Indrapura sudah rampung, kami tetap menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara," ucap Dindin, dalam keterangannya, Minggu 22 Desember 2024.
Dindin mengungkapkan bahwa ruas Kuala Tanjung Indrapura, akan mempermudah mobilitas pengendara dari arah Indrapura menuju Kuala Tanjung, yang semula memerlukan waktu 30 menit kini hanya 10 menit saja.Â
Kemudian, distribusi logistik akan lebih cepat karena menjadi pendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Utara.Â
"Selama dibuka secara fungsional, ruas Kuala Tanjung-Indrapura tidak dikenakan tarif alias Rp0,- alias gratis. Namun, pengendara yang masuk dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Kuala Tanjung, dikenakan tarif existing sampai dengan Gerbang Tol Indrapura," jelas Dindin.
Berdasarkan Surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Pengoperasian Jalan Tol Tahap Konstruksi secara Fungsional sebagai Jalur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dan Dirlantas Polda Sumut.Â
"Ruas tol hanya melayani kendaraan golongan I dan akan dibuka 2 arah dengan memperhatikan situasi, dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas, di Jalan Nasional," ucap Dindin.
Dindin berharap dengan dibukanya secara fungsional ruas Kuala Tanjung Indrapura dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik kepada para pengguna jalan pada momen Nataru 2024/2025.
"Ini merupakan bentuk komitmen pelayanan kami kepada para pengguna jalan agar dapat berkumpul lebih cepat dengan keluarga sehingga dapat merayakan hangatnya Natal lebih cepat," Tutup Dindin Solakhuddin, Direktur Utama Hamawas.
Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas.
Kemudian, 25 Unit Armada Siaga telah disiapkan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue dan ambulans untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan.
"Kami Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai, dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," imbau Dindin.
Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536.