Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Ilustrasi bisnis properti
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Hingga Triwulan III-2024, kinerja sektor Konsumsi Rumah Tangga tercatat sangat signifikan bagi perekonomian nasional. Miliki share tertinggi yang mencapai 53,08% dan mampu tumbuh sebesar 4,91% (yoy), sektor ini berikan dukungan utama bagi kinerja positif perekonomian Indonesia yang tumbuh sebesar 5,03% (ctc). Hal ini juga diikuti dengan juga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada di level optimis sebesar 125,9 pada November 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 121,1.

Pemerintah Fokus pada Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM

Menyongsong tahun 2025 di tengah situasi global yang masih sangat dinamis, Pemerintah telah meluncurkan sejumlah paket insentif kebijakan di bidang perekonomian. Dari  15 (lima belas) insentif yang disiapkan untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025 tersebut, Pemerintah juga telah memberikan perhatian kepada kelas menengah melalui perpanjangan insentif PPN DTP Properti bagi bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin (15/12) lalu.

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Perpanjangan pemberlakuan insentif bagi sektor properti tersebut akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari hingga Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli hingga Desember 2025.

“Kita sangat menyambut baik diperpanjangnya PPN DTP karena akan berdampak positif untuk industri properti yang melibatkan banyak industri terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata merespons kebijakan insentif tersebut.

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Selain faktor bunga KPR dan harga jual rumah yang menjadi faktor penggerak penjualan, insentif yang telah diluncurkan Pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri properti dimana para pengembang akan memiliki kepastian waktu untuk membangun hunian agar dapat mengikuti program insentif tersebut.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo juga mengungkapkan bahwa Metland menyambut baik upaya Pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan insentif PPN DTP sektor properti. Kebijakan insentif tersebut diharapkan dapat lebih menggairahkan bisnis properti dan memberikan daya ungkit bagi perekonomian, termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti.

Insentif PPN DTP Properti yang telah diperkenalkan sejak periode Covid-19 pada tahun 2021 lalu, terus diperpanjang Pemerintah mengingat sektor properti juga menjadi sektor strategis. Selain diharapkan dapat mendongkrak animo masyarakat untuk melakukan pembelian rumah, pemberian insentif PPN DTP Properti juga menjadi upaya Pemerintah untuk terus menjaga daya beli dan menopang tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi

Pemerintah juga terus mendorong pemberdayaan UMKM dan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024