ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Penajam Paser Utara, VIVA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, Kalimantan Timur akan dilakukan pada April 2025 atau setelah perayaan Lebaran Idul Fitri. 

Pj Gubernur Jakarta: Seakan-akan Kami Izinkan Poligami, Sama Sekali Tidak!

"Saat ini ada analisa bahwa pertama paling baik dilakukan pemindahan itu nanti setelah Idulfitri (2025)," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono di Rusun ASN di IKN, Kalimantan Timur, Jumat, 20 Desember 2024. 

Agung menjelaskan, pada tahap pertama ada sebanyak 16.000 unit rumah susun (rusun) sudah siap dihuni oleh ASN yang berkantor di IKN. Rusun ini akan diberikan pemerintah tanpa biaya sewa atau gratis. "Untuk ASN gratis disini," ujarnya.

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Pergub Poligami Buat Lindungi Keluarga ASN

Namun, untuk penggunaan listrik dan air akan ditanggung oleh masing-masing penghuni. Agung pun tidak menyebutkan tarif listrik dan air yang nantinya harus dibayar para ASN. "Mereka hanya bayar untuk listrik dan air, nanti bayarnya di bawah," jelasnya.

Adapun disetiap tower rusun ASN ini terdiri dari 10 lantai. Dalam hal ini setiap lantainya memiliki 6 unit.

Ulama Ini Sebut Poligami Bukan Sunnah, karena...

Kemudian dari satu unit memiliki satu kamar utama, dan dua kamar anak, ruang tamu, dapur, ruang kerja, dan wifi. Pada setiap rusun ini juga sudah dilengkapi air siap minum atau water station.

"Untuk keamanan kita juga kuncinya pakai smart lock, jadi ini hanya penghuni yang memiliki akses ke dalam," jelasnya.

Selain itu, rusun ASN di IKN ini juga dilengkapi dengan sarana olahraga, pusat ibadah, mini market, sarana pendidikan, Kantor Pos Indonesia, hingga kawasan terbuka hijau.

Presiden terpilih Prabowo Subianto di upacara HUT RI ke-79 di IKN

Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028

Prabowo bakal memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif dan yudikatif pada 2028.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025