Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menegaskan, selain berupaya membantu pemerintah mencapai target realisasi investasi serta pertumbuhan ekonomi 8 persen, Kadin juga berkomitmen untuk memastikan aspek kesejahteraan para buruh atau pekerja di Tanah Air bisa tetap terjaga.
Hal itu diutarakan Anindya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Pertemuan dengan menaker dilakukan terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Saya melihat satu visi kita sama, yakni bagaimana kita bisa membantu bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi, juga bersamaan memastikan bahwa kesejahteraan daripada buruh dan juga pekerja itu terjaga," kata Anindya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
Sebagai Kamar Dagang dan Industri yang membawahi banyak perusahaan, BUMN, bahkan hingga koperasi, Anindya menekankan kepada para anggota Kadin untuk berusaha agar jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di ranah usahanya masing-masing.
"Karena kami melihat bahwa sekarang ini, kuncinya adalah bagaimana tidak ada pemberhentian tenaga kerja. Harus diupayakan sesedikit mungkin," ujarnya.
Meski demikian, Anindya juga menegaskan agar kenaikan UMP yang bertujuan untuk menyejahterakan para buruh tersebut, juga bisa dibarengi dengan upaya mereka untuk meningkatkan produktivitas kerjanya.
"Apapun yang telah disampaikan pemerintah, kenaikan UMR (Upah Minimum Regional) itu dibarengi dengan peningkatan produktivitas. Karena sudah ditetapkan, kami ingin memastikan di lapangan kondusif. Bahkan pak menteri dan pak wamen sangat terbuka sekali untuk memastikan produktivitas juga bisa dibarengi," kata Ari.
Terkait hal tersebut, Anindya memastikan bahwa Kemenaker dan Kadin juga telah sepakat untuk membuat semacam working group atau task force, antara pemerintah dan Kadin Indonesia. Supaya di dalamnya bisa dibahas ragam permasalahan serta substansi masalahnya, untuk dicarikan solusi bersama guna menangani masalah-masalah di sektor ketenagakerjaan.
"Bahkan, Beliau (Menaker) berkenan untuk membuat semacam working group atau task force antara pemerintah dan Kadin, untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi, dan juga solusinya bagaimana," ujarnya.