60 Pedagang Makassar Jadi Korban Penipuan Aplikasi Belanja Online, Kerugian Capai Rp5 Miliar
- Andri Rezky
Makassar, VIVA – Puluhan pedagang di Kota Makassar menjadi korban penipuan dan penggelapan melalui sebuah aplikasi belanja online. Akibat insiden ini, total kerugian yang dialami para pedagang diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Â
Kuasa hukum para korban, Ari Dumais, menyampaikan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib setelah pihak aplikasi gagal mencairkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut. Â
"Korban berjumlah sekitar 60 orang dan telah melaporkan seseorang berinisial K, yang diduga melakukan penipuan melalui aplikasi belanja online," ujar Ari Dumais, Rabu (19/12/2024). Â
Ari menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus iming-iming keuntungan sebesar 40 persen untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi belanja online berinisial AR. Namun, dana yang dijanjikan tak kunjung dicairkan oleh pihak terlapor. Â
"Kerugian total para korban mencapai Rp5 miliar. Terlapor menarik perhatian korban dengan menawarkan cashback 40 persen setelah mendownload aplikasi dan melakukan pembayaran melalui platform tersebut," jelas Ari. Â
Salah satu korban, Leo Rangga, menceritakan bahwa ia bergabung dengan aplikasi tersebut pada bulan September 2024 setelah ditawarkan oleh terlapor. Â
"Kami ditawari untuk menggunakan aplikasi belanja online ini, di mana pelanggan mendapat cashback 40 persen, dan kami sebagai pedagang mendapat bonus level," ungkap Leo. Â
Ia menambahkan bahwa pembayaran dari hasil transaksi melalui aplikasi tersebut berjalan lancar hingga awal Desember 2024. Namun, sejak tanggal 3 Desember, pembayaran tidak lagi dilakukan oleh pihak terlapor. Â
"Aplikasi ini mulai berjalan sejak Agustus. Saya bergabung pada bulan September, dan hingga awal Desember, pembayaran masih lancar. Namun, sejak tanggal 3 Desember, dana dari transaksi kami tidak lagi dicairkan," ujar Leo. Â
Leo, yang menjual makanan dan barang elektronik melalui platform tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Â
"Sistem pencairan dana seharusnya dilakukan setiap empat hari. Namun hingga sekarang, dana tersebut belum juga dicairkan. Saya pribadi rugi hingga Rp100 juta," tutupnya. (Andri Rezky /Makassar)Â