Cek NIK Kamu Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak di Sini!
- ANTARA
Jakarta, VIVA – Kini, masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat mengeceknya secara mudah dan cepat. Melalui layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan status mereka. Dengan layanan ini, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat dipastikan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Proses verifikasi penerima bansos bisa dilakukan dari mana saja, baik melalui ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkah sederhana untuk mengeceknya:
1. Akses Situs Resmi
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Pilih data wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Input Data Pribadi
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP.
4. Verifikasi Captcha
Ketik kode captcha yang ditampilkan di layar untuk memastikan keamanan data.
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan memproses data Anda.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai nama, wilayah, dan jenis bantuan yang diterima akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan ada pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cara Mendaftar Jika Belum Terdaftar
Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store.
- Buat akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KTP, dan nomor KK.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu Tambah Usulan.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, kemudian isi formulir dengan data yang diminta.
- Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos dan Disdukcapil. Jika lolos verifikasi, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima bansos pada periode berikutnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk memastikan status atau mendaftar bansos. Semua bisa dilakukan dengan lebih praktis dan efisien melalui internet.