Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pelemahan yang terjadi pada Rupiah saa ini murni soal teknikal di pasar. Kata dia, ini sebagai respon terhadap kebijakan ekonomi Amerika Serikat, juga faktor Donald Trump yang baru memenangkan pemilu di sana.

BI Ensures 12 Percent VAT Has Minimal Impact

"Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan," kata Misbakhun, dalam keterangannya yang diterima, Kamis 19 Desember 2024.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penyebab utama pelemahan Rupiah saat ini adalah tidak terkait dengan rasuah. Tetapi benar-benar murni karena kebijakan fiskal dan moneter yang diambil.

Bayar Pakai QRIS Sebentar Lagi Cuman Tempel HP

"Dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah pada arah pelemahan," jelasnya. 

Dalam kondisi seperti itu, Misbakhun meminta Bank Indonesia atau BI, lebih konsentrasi untuk mengambil langkah kebijakan. Yakni operasi moneter yang konstruktif. Dengan demikian, bisa membuat nilai tukar Rupiah bisa kembali menguat terhadap dollar AS.

BI Siapkan Rp 133,7 Triliun Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Libur Nataru

"Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan Rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia. Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang di dalami oleh KPK," jelas Misbakhun.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

Sebelumnya KPK menyebut ada 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024