Tol Trans Jawa Jakarta-Semarang PP Diskon 10 Persen pada Momen Libur Nataru
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Jakarta, VIVA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Trans Jawa, bakal memberikan potongan tarif 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menjelaskan, potongan tarif 10 persen itu hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan terus menerus. Yakni bagi mereka yang melakukan tap in dari GT Cikampek Utama, dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
"Potongan tarif juga tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi, atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," kata Lisye dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Dia merinci, pada arus mudik, potongan tarif tol itu akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Sementara di arus balik, hal serupa juga berlaku dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang, menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Lisye mengatakan, pemberian potongan tarif 10 persen itu merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol, yang akan berlaku selama 3 hari. Yaitu pada arus mudik Nataru 2024-2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024), serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025).
Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.
"Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan," ujarnya.
Diketahui, besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang, berlaku pada 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 20 Desember pukul 05.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung, dengan besaran potongan sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp 371.700, potongan tarif sebesar Rp 41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp 575.100, potongan tarif sebesar Rp 63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp 756.450, potongan tarif sebesar Rp 84.050
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 29 Desember pukul 05.00 WIB. Kemudian, 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB sampai 4 Januari 2025 pukul 05.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2, dengan besaran potongan sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350.