Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun
- VIVA/Andry Daud
Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah utang pemerintah per akhir November 2024 mencapai Rp 8.680,13 triliun. Jumlah utang ini naik dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar Rp 8.560,36 triliun.
Pada akhir November ini tercatat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,20 persen. Apabila dibandingkan bulan sebelumnya rasio utang Indonesia ini naik, yang mana pada Oktober sebesar 38,55 persen.
Meski demikian, Kemenkeu menjelaskan bahwa rasio utang terhadap PDB ini masih tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.Â
"Ditinjau dari posisi outstanding utang pemerintah, jumlah utang pemerintah per akhir November 2024 mencapai Rp 8.680,13 triliun," tulis Buku APBN KiTA Edisi Desember 2024, dikutip Kamis, 19 Desember 2024.
Dijelaskan, posisi utang ini terbagi menjadi dua, yakni dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk SBN tercatat memiliki porsi sebesar 88,12 persen, dan pinjaman sebesar 11,88 persen.
Bila dirinci, utang yang berasal dari SBN sebesar Rp 7.648,87 yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.173,37 triliun, dan SBN valas senilai Rp 1.475,50 triliun.Â
Sedangkan utang dari pinjaman sebesar Rp 1.031,26. Hal ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sejumlah Rp 42,88, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,38 triliun.
"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," jelasnya.
Kemenkeu menegaskan, pemerintah juga akan mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.