Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, OJK: Permudah Masyarakat Kenali yang Berizin

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti nama Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pinjaman online (pinjol), menjadi pinjaman daring (pindar). Penggantian nama ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.

OJK Orders Banks to Block 10,000 Gambling-Linked Accounts

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman.

"Penyelenggara LPBBTI diharapkan terus memiliki citra positif di masyarakat termasuk dalam implementasi penguatan tata kelola yang baik dan penguatan manajemen risiko penyelenggara LPBBTI. Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK," ujar Agusman dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 18 Desember 2024.

Duh! Pengaduan Pinjaman Online Ilegal Meningkat, Ada yang Tak Merasa Pinjam Tapi Malah Ditransfer Dana Pinjol

pinjol aman bunga rendah

Photo :
  • freepik.com

Agusman menjelaskan, dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan pinjol ilegal diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.

Pinjol Bisa Jadi Bantuan atau Jebakan? Ini 10 Cara Bijak Menggunakannya

"Pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan Pinjol ilegal diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK sehingga meningkatkan kenyamanan Masyarakat dalam menggunakan layanan LPBBTI," jelasnya.

Ilustrasi pinjol.

Photo :
  • Antara/HO-kapersky

Agusman menekankan, pihaknya terus mendorong seluruh penyelenggara untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 

"Peningkatan citra positif industri dapat dilakukan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya