Penjelasan BI soal Penggeledahan KPK

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) buka suara terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan di kantor BI ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan ke kantor Bank Indonesia. Kedatangan KPK ini jelas Denny, guna melengkapi proses penyidikan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny saat dihubungi VIVA Selasa, 17 Desember 2024.

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Denny mengatakan, Bank Indonesia akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BI ditegaskannya, akan bersikap kooperatif kepada KPK.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR. Diketahui, penggeledahan Kantor Bank Indonesia itu dilakukan pada hari Senin 16 Desember 2024 malam.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara
Ketua KPK Blak-blakan Begini soal Pemeriksaan Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kasus Hasto

"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Meski begitu, belum diungkapkan secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut.

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025