OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melaporkan, sampai November 2024 OJK telah menghentikan hingga 3.240 entitas keuangan ilegal.
Hal itu diutarakannya saat memberikan sambutan di acara Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Jakarta.
"OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal, dengan menggunakan situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Mahendra, Selasa, 17 Desember 2024.
"Tapi terlepas dari potensi kerugian masyarakat, mereka ini adalah platform dan entitas yang ilegal dan tidak berizin," ujarnya.
Mahendra menegaskan, OJK juga telah meminta perbankan memblokir hampir 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online (judol), maupun berbagai rekening lainnya. Hal itu merupakan upaya pendalaman dalam bentuk peningkatan uji tuntas (enhanced due diligence) terhadap rekening semacam itu.
Dalam rangka upaya meningkatkan pemberantasan aktivitas ilegal tersebut, Mahendra memastikan bahwa saat ini OJK telah mengesahkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) di daerah-daerah, untuk mengupayakan penyebarluasan sosialisasi yang lebih masif dan penanganan yang lebih cepat.
Melalui kerja sama dengan aparat penegang hukum dan kementerian/lembaga terkait serta media dan masyarakat, OJK juga baru saja membentuk Indonesia Anti-Scam Center. Tugasnya adalah menangani penipuan atau scam serta fraud eksternal, yang menggunakan rekening maupun produk diperbankan.
"Sehingga dapat ditangani dengan lebih cepat, dan langsung membawa dampak yang real," kata Mahendra.
Dia mengaku menyadari bahwa langkah-langkah itu tentunya sangat penting, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas korupsi, fraud, dan scam yang tentu sangat mengganggu. Sebab, menurutnya integritas industri jasa keuangan Indonesia membutuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada industri dan regulatornya.
"Upaya ini tentu kita harus lakukan bersama, dan kami menyampaikan terima kasih bahwa dalam setiap inisiatif dan kegiatan dari berbagai langkah yang kami sampaikan tadi, aktivitas dan keikutsertaan dari seluruh stakeholders di industri jasa keuangan sangat baik," ujarnya.