Daging Wagyu hingga Golongan Listrik 3.500 VA ke Atas Bayar PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025

Hida Hagiwara Wagyu dikenal karena teksturnya yang lembut dan umami
Sumber :
  • Kahyangan

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengenakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Salah satu kenaikan ini untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kaya, seperti bahan makanan hingga jasa pendidikan premium.

Petugas Damkar Diminta Bantuan Warga untuk Tangkap Maling, Warganet Senggol Polisi

Adapun pengenaan ini dilakukan untuk menciptakan azas keadilan kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok masyarakat paling kaya atau desil 9 dan desil 10. Sebab, kelompok barang mewah ini sebelumnya dibebaskan dari PPN.

"Kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil paling kaya, desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya. Umpanya daging sapi tapi yang premium wagyu, kobe yang harganya bisa diatas Rp 2,5 juta bahkan Rp 3 juta per kilonya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Senin, 16 Desember 2024.

Strategi Berdikari Siapkan Alternatif Sumber Daging Nasional

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • Bea Cukai

Sri Mulyani menegaskan, untuk daging sapi yang dikonsumsi secara umum oleh masyarakat tidak akan dikenakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

Bobby Tegur Sekolah yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Karena Tak Bayar SPP

"Sementara daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per kilo dia tidak dikenakan PPN," tegasnya.

Berdasarkan data paparannya, untuk bahan makanan premium yang dikenakan PPN 12 persen diantaranya beras premium, buah-buahan premium, daging premium. Kemudian ikan mahal seperti salmon premium, tuna premium, serta king crab.

Lebih lanjut, PPN 12 persen juga akan dikenakan kepada jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

"Jasa pendidikan yang premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta, kesehatan yang premium, dan PPN untuk pelanggan listrik 3.500-6.600 VA dikenakan PPN (12 persen)," terangnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan tinjau sistem Coretax (dok: Tim Media DEN)

Bertemu Sri Mulyani Bahas Coretax, Luhut: Saya Yakin Sistem Ini Akan Berjalan Baik

Luhut mengatakan, pihaknya mendukung penuh terhadap implementasi sisitem Coretax, sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025