Teguh Anantawikrama Ungkap Peran Digitalisasi dan Transparansi sebagai Senjata Melawan Korupsi
- Istimewa.
Jakarta, VIVA – Digitalisasi memiliki peran penting dalam menciptakan transparansi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Transformasi Teknologi dan Digital, Teguh Anantawikrama dalam webinar yang digelar Komisi Ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI.
Webinar tersebut mengambil tema “Perang Melawan Korupsi: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemberantasan Korupsi, Pengentasan Kemiskinan, Menuju Kemakmuran Bangsa.”
Teguh menekankan bahwa digitalisasi pemerintahan dapat menjadi kunci dalam mendorong transparansi.
“Setiap pengumuman dan pemilihan pemenang proyek yang menggunakan dana pemerintah harus dilakukan secara transparan melalui sistem digital yang tepat. Ini akan mengurangi ruang bagi praktik korupsi,” ungkap Teguh dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.
Ia juga menyoroti perlunya perubahan dalam kriteria unjuk kerja pemerintah. Selama ini, kinerja sering diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap. Teguh mengusulkan agar kriteria tersebut diubah menjadi berdasarkan dampak nyata dari proyek yang dijalankan.
“Transparansi dan perubahan kriteria unjuk kerja dari penyerapan anggaran menjadi dampak sebuah proyek akan mendorong menurunnya tingkat korupsi,” ujarnya.
Teguh juga mengakui bahwa langkah menuju efisiensi melalui digitalisasi sering kali mendapat resistensi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Namun, ia optimistis bahwa implementasi teknologi yang tepat akan meningkatkan produktivitas secara signifikan.
“Setiap perubahan menuju efisiensi pasti akan mengundang ketidaksukaan para oknum, tetapi dapat dipastikan akan secara drastis meningkatkan produktivitas,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Teguh mengusulkan pembentukan task force bersama antara pemerintah dan sektor swasta untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan korupsi.
Selain itu, AIPI dan para pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat menyusun white paper atau policy paper sebagai tindak lanjut dari webinar ini.
“Dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan tata kelola yang baik,” kata Teguh.
Sementara itu dalam keterangan resminya, AIPI mengatakan bahwa webinar ini akan dirumuskan sebagai masukan bagi pemerintah dalam bentuk tulisan, yang akan dijadikan bab dalam buku dan diterbitkan oleh AIPI.
Penyajian pemikiran para pembicara akan diabadikan, dan akan selalu dapat diakses di kemudian hari untuk perbaikan kehidupan bangsa, dan sebagai sumber ilmu sejarah perkembangan pemikiran para ilmuwan, yang menggambarkan dan menutup kegiatan tahun 2024.
Sebagai informasi, acara yang berlangsung pada Kamis 12 Desember 2024 ini menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai bidang untuk berbagi pandangan dan solusi mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
Webinar ini dihadiri oleh sejumlah pembicara, di antaranya Harkristuti Harkrisnowo, Mayling Oey-Gardiner, Bambang Brodjonegoro, Beny K. Harman.