Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat Inspeksi Bandara Soekarno-Hatta Jelang Nataru
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA – Transportation Security Administration (TSA) Amerika Serikat melaksanakan inspeksi terhadap beberapa operator penerbangan yang beroperasi di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 13 Desember 2024. Inspeksi dalam rangka memastikan kesiapan bandara menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta bertujuan menilai penerapan Standar Keamanan Penerbangan Sipil dan Praktik yang Direkomendasikan (Standards and Appropriate Recommended Practices / SARP’s).
Kegiatan ini juga memastikan operasional bandara dan penerbangan internasional tetap mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan, terlebih bandar udara Soekarno-Hatta, sebagai pintu gerbang utama Indonesia, menyatakan kesiapannya menyambut periode Nataru 2025 dengan standar keamanan yang optimal.
Asisten Deputy Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi mengatakan, pihaknya menyambut baik inspeksi yang dilakukan oleh TSA sebagai langkah strategis untuk menjaga penerapan standar keamanan penerbangan sipil.
"Kesiapan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak hanya memastikan operasional yang aman dan lancar, tetapi juga memberikan rasa aman kepada para penumpang, khususnya pada periode libur Nataru yang ramai," katanya.
Inspeksi pun dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitas dan layanan, termasuk operator pesawat terbang (aircraft operators) dan fasilitas perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO). Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen prosedural, simulasi operasional keamanan, serta inspeksi lapangan untuk memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan regulasi internasional.
"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pesawat, penyedia layanan kargo, serta otoritas bandara, guna memastikan penerapan standar keamanan berjalan sesuai dengan prosedur TSA dan regulasi penerbangan internasional. Dengan persiapan yang matang, kami optimistis dapat memberikan pelayanan prima di tengah tingginya arus penumpang Nataru," ujarnya.
Beberapa operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta juga wajib memenuhi peraturan keamanan penerbangan yang ditetapkan oleh TSA.
Standar keamanan penerbangan sipil dan praktik yang direkomendasikan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Annex 17 Amandemen 18 (Security) dan Annex 14 (Aerodrome) dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
"Melalui hasil inspeksi ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menegaskan komitmennya dalam mematuhi standar internasional untuk mendukung keselamatan penerbangan global," ungkapnya.