UMP Sumsel Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,68 Juta

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 3.681.571 per 1 Januari 2025. Sebelumnya, UMP Sumatera Selatan berada di angka Rp 3.456.874.

Viral! Detik-detik Adu Banteng Mobil vs Motor Terekam Dashcam di Sumsel

"Sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Sumatera Selatan, angka UMP naik 6,5 persen yakni sebesar Rp 3.681.571 atau bertambah Rp 224.697," ungkap Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, Rabu, 11 Desember 2024.

Elen mengatakan, jika UMP Sumatera Selatan di tahun 2025 nanti lebih tinggi dari angka nasional yang rata-rata hanya Rp 3,3 juta.

UMP Jakarta Naik! Ini Dampaknya dan Peluang Kerja Jakarta Terbaru untuk Anda

"Angka ini lebih besar dari rata-rata nasional dan termasuk lebih tinggi dari Provinsi lain, seperti Yogyakarta, Jawa Tengah dan wilayah lain," katanya.

Selain menetapkan UMP, Pj Gubernur Sumatera Selatan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. Yang mana, hanya tiga sektor yang ditetapkan naik.

Sah! Upah Minimum di Kota Semarang 2025, Ada yang Tembus Rp3.627.568

"Untuk UMSP hanya ditetapkan tiga sektor, yakni naik menjadi Rp 3.733.424 atau naik 8 persen dan lebih tinggi Rp 52 ribu dari UMP. Tiga sektor yang disepakati itu yakni pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Kedua sektor pertambangan dan penggalian. Ketiga pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin," ungkapnya.

Ia menjelaskan, telah mengikuti gaiden atau ketentuan yang ada, dan telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker). Dari sembilan sektor yang direkemdasikan hanya 3 sektor yang dipilih.

"Berdasarkan hasil konsultasi, memang hanya disarankan tiga sektor saja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Statistik dan juga Universitas Sriwijaya juga untuk rekomendasi tiga sektor tadi. Karena tiga sektor itu yang paling memenuhi syarat di Sumatera Selatan," jelas dia.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Herman Deru - Cik Ujang, saat menyampaikan kata sambutan pada Rapat Pleno Terbuka di KPU Sumatera Selatan.

Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih

KPU Sumatera Selatan menetapkan pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih 2025

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025