Dukung Buruh, Wamenaker Immanuel Kecam Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

[dok. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, saat menerima ratusan pengunjuk rasa dari 13 serikat pekerja yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di depan Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin 9 Desember 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang karib disapa Noel, mendukung penuh buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja

Dewi Perssik Jadi Korban Pelecehan Seksual Laki-Laki Misterius, Sampai Tunjukkan Alat Vital di Depan Rumah

Hal itu ditegaskannya ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024..

Bahkan, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah abai dalam menanggapi soal isu tersebut.

Mengerikan! Dalam Rekonstruksi Agus Buntung, Terungkap Korban Dibujuk ke Tempat Penginapan

"Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki," kata Noel dalam keterangannya, Rabu, 11 Desember 2024.

Immanuel yang juga mantan aktivis 1998 itu menegaskan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. "Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya," ujar Immanuel.

Intip Penampakan Agus Buntung Saat Rekonstruksi Pelecehan Seksual di NTB, Pakai Penutup Wajah Penjahat

Dia pun meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh diminta untuk jangan sangsi, karena pemerintah selalu memihak buruh dan anti terhadap kekerasan seksual.

"Serta anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190.

"Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), sehingga buruh meminta pemerintah lebih peduli," ujarnya.

Sebagai informasi, Konvensi ILO (KILO 190) ini disahkan pada tahun 2019, yang isinya menekankan soal penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, namun sampai saat ini belum juga melakukan ratifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya