Pertumbuhan Aset IKNB Syariah Tembus Rp163 Triliun, Perusahaan Asuransi Ikuti Tren Ini!

Ilustrasi Asuransi
Sumber :
  • freepik.com

Jakarta, VIVA – Asuransi kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, dengan banyak pilihan jenis asuransi yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan.

Asuransi Jasindo Syariah Catat Pertumbuhan 20 Persen hingga November 2024

Di tengah pilihan tersebut, asuransi syariah semakin menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang mencari produk asuransi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Asuransi syariah memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan dengan asuransi konvensional. Salah satu perbedaan utama adalah mekanisme yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari unsur riba dan gharar (ketidakpastian), serta menjunjung tinggi keadilan sosial.

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri keuangan syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan proyeksi pertumbuhan yang positif dalam beberapa tahun ke depan.

Pada Agustus 2024, total aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah tercatat mencapai Rp163 triliun, sebuah angka yang menunjukkan besarnya potensi pasar bagi produk-produk keuangan syariah, termasuk asuransi.

5 Prinsip Dasar Asuransi Syariah, Nasabah Dapat Berkah Dunia dan Akhirat

Ryan Charland dan Fauzi Arfan

Photo :
  • VIVA/Ainuni Rahmita

Menyadari potensi tersebut, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) meluncurkan lini perusahaan baru di bidang syariah yaitu PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) dan telah beroperasi sejak 1 Desember 2024.

Kepada VIVA, Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, menjelaskan bahwa setiap mekanisme produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan ini, mulai dari pengelolaan dana hingga pembayaran klaim, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kepatuhan terhadap standar syariah.

“Produk Manulife Syariah Indonesia tidak akan diluncurkan tanpa lisensi DPS. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena semuanya sudah memenuhi standar syariah. Semua investasi dan transaksi yang dilakukan dijamin bebas dari unsur riba,” ujar Fauzi Arfan.

Sebagai pemain baru yang kompetitif, Manulife Syariah Indonesia bertujuan untuk menciptakan lingkungan keuangan yang inklusif, dengan menawarkan peluang investasi yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Ryan Charland, Presiden Direktur Manulife Indonesia, menekankan bahwa peluncuran ini bukan hanya tentang bisnis semata, tetapi juga bagaimana perusahaan dapat memberdayakan masyarakat agar lebih banyak yang terlibat dalam sistem keuangan formal.

Dampaknya, tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia secara keseluruhan.

“Peluncuran ini penting dalam melindungi lebih banyak keluarga di Indonesia. Kami percaya langkah ini juga akan mendorong perkembangan sektor asuransi syariah di Indonesia,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya