ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

Ilustrasi ASDP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Mudik Gratis yang diselenggarakan pada 19 ruas pelabuhan keberangkatan, dengan total tiket gratis mencapai lebih dari 5.000 tiket.

Dalam keterangannya di laman web ferizi.com, manajemen ASDP Indonesia menjelaskan bahwa program Mudik Gratis yang dikerjasamakan dengan Kementerian Perhubungan ini, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2024.

"Halo #KawanASDP, dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2024, Kementerian Perhubungan RI bersama ASDP menggelar Mudik Gratis yang diselenggarakan pada 19 ruas pelabuhan keberangkatan," kata manajemen ASDP dalam keterangannya, Senin, 9 Desember 2024.

Ilustrasi ASDP

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Untuk melakukan pendaftaran mendapatkan tiket gratis tersebut, manajemen mengatakan bahwa #KawanASDP dapat langsung mengakses link berikut ini: ebit.Iy/RegistrasiAngkutanGratisNatal2024ASDP. 

Selain itu, manajemen juga mengingatkan agar #KawanASDP memperhatikan ketentuan dalam pendaftaran dan penggunaan tiket mudik gratis tersebut, antara lain: 

1. terdapat batas kuota tiket di setiap ruas pelabuhan keberangkatan: 

2. pendaftaran akan ditutup saat kuota tiket sudah habis atau selambat-lambatnya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal: 

Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 132 Persen di Pergantian Tahun

3. calon peserta mudik gratis yang telah melakukan pendaftaran wajib tiba/berada di pelabuhan keberangkatan selambat-lambatnya 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal. Bila melewati batas waktu ini, maka data pendaftaran yang telah dilakukan dianggap hangus dan akan dialihkan kepada pengguna jasa lainnya: 

4. data penumpang wajib diisi sesuai dengan kartu identitas yang berlaku (KTP, SIM, Kartu Keluarga): 

Ikut Tren Makan Anggur di Kolong Meja saat Tahun Baru, Aksi Dian Sastro Tuai Pro Kontra

5. #KawanASDP yang telah mendaftar wajib membawa kartu identitas (KTP, SIM, Kartu Keluarga) yang sesuai dengan daftar nama penumpang, yang diisi untuk menukarkan bukti pendaftaran dengan tiket (boarding pass) di pelabuhan keberangkatan. 

11 Lintasan Utama ASDP Alami Lonjakan Operasional di Libur Nataru 2024/2025

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangannya Bebas PPN 12 Persen

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025