Kadin Bentuk Pokja Bantu Pemerintah Capai Target Investasi

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kadin Indonesia, Akhmad Ma'ruf Maulana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membantu pemerintah mempercepat realisasi investasi. Langkah ini juga untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Warren Buffett Bongkar 10 Kebiasaan Fatal yang Bikin Anda Miskin

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kadin Indonesia, Akhmad Ma'ruf Maulana usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Menara Kadin, Jakarta.

"Rakor ini membahas persoalan-persoalan dunia usaha khususnya para pelaku kawasan industri, ekonomi khusus, dan proyek strategis nasional non APBN," ujar Akhmad, Jumat, 6 Desember 2024.

Anindya Bakrie: Program Link & Match Kemenperin Sesuai Cita-cita Kadin Indonesia

Logo Kadin Indonesia.

Photo :
  • istimewa

Akhmad menjelaskan, pada Rakor ini juga telah dibentuk Pokja, yang ditujukan untuk mengawal seluruh investasi dan perizinan yang ada di beberapa kementerian.

Ingin Kaya Cepat? Intip 4 Strategi Jitu ala Orang Kaya

"Jadi hari ini dibentuk Pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi. Karena target pertumbuhan ekonomi dalam 5 tahun ke depan 8 persen," jelasnya.

Akhmad juga menuturkan, realisasi investasi di kawasan industri hingga saat ini sudah sebesar Rp 68 triliun.

"Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat, nah ini kan teman-temen bergabung semuanya komplit, para pelaku PSN dan KEK hadir. Dan sangat berharap pemerintah bisa memberi kemudahan-kemudahan, dipercepat, tujuannya itu," jelasnya.

Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Industri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Noor Fuad Fitrianto mengatakan bahwa pihaknya mendukung dibentuknya Pokja tersebut.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM pada prinsipnya mendukung, karena dengan adanya percepatan dan adanya Pokja ini diharapkan bisa menjadi tools, instrumen untuk percepatan perizinan berusaha," jelasnya.

Dia menuturkan, adanya percepatan izin usaha ini pada akhirnya akan mendorong realisasi investasi. Sehingga hal itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau ada percepatan perizinan berusaha dalam artian itu nantinya juga akan mempercepat realisasi investasi, dan itu menjadi hal yang diharapkan. Karena dengan adanya investasi tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya