Airlangga: Paket Kebijakan PPN akan Difinalisasi Pekan Depan
- VIVA/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan paket ekonomi terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan untuk dikaji secara matang agar bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
“Pemerintah sedang mempersiapkan paket kebijakan ekonomi yang akan nanti disiapkan. Bapak Presiden minta untuk dimatangkan dan mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa dituntaskan,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kata dia, pertemuan antara Presiden Prabowo dengan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Istana Presiden, Jakarta, banyak yang dibahas, terutama mengenai bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat ke depan.
“Kita bahas untuk bagaimana bisa menjaga pertumbuhan ke depan, dan bagaimana menjaga daya beli masyarakat,” jelas dia.
Adapun, Airlangga mengatakan aturan PPN itu akan dilakukan pembahasan dan finalisasi dalam pertemuan pekan depan. Namun, ia memastikan bahwa tidak semua barang akan dikenakan PPN sebesar 12%.
“Apakah itu PPN sekarang yang 11%, beberapa barang dikecualikan dari PPN terutama bahan pokok dan penting itu sebagian besar sudah bebas fasilitas tanpa PPN. Demikian pula pendidikan dan kesehatan. Itu akan banyak lagi hal-hal yang dikecualikan dari PPN,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menerima Pimpinan dan Anggota DPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. Pada kesempatan itu, DPR diskusi dengan Presiden Prabowo terkait rencana kenaikan PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada tiga poin yang disampaikan dalam pertemuan DPR RI dengan Presiden Prabowo di antaranya untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. “Jadi secara selektif,” kata Dasco di Kantor Presiden.
Kedua, barang-barang pokok. Menurut dia, hal yang berkaitan dengan pelayanan langsung menyentuh kepada masyarakat itu masih tetap akan diberlakukan pajak yang sekarang yaitu 11 persen.
“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi XI DPR RI, Muhamad Misbakhun menjelaskan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo terkait amanat Undang-undang bahwa PPN 12% akan tetap berjalan sesuai jadwal, yakni waktu yang diamanatkan 1 Januari 2025.
“Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” jelas Misbakhun.
Maka dari itu, Misbakhun menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jada pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan dan berkaitan sifatnya pelayanan umum, jasa pemerintahan itu tidak digunakan PPN 12%.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tegas dia.