Usung Inovasi Tokenisasi Properti Pertama di RI, Goro Didaulat Masuk Sandbox OJK

Co-founder & CEO Goro, Robert Hoving dan Co-founder Goro, Andryan Gouw [dok. Humas Goro]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Perusahaan investasi properti fraksional, Goro, telah menjadi peserta dengan model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti pertama, dalam fasilitas Sandbox yang diselenggarakan dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Co-founder & CEO Goro, Robert Hoving mengatakan, partisipasi Goro dalam Sandbox OJK adalah bukti komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi para investor.

"Sebagai pelopor dalam tokenisasi properti, kami berupaya memenuhi standar investasi yang ditetapkan oleh OJK," kata Robert dalan keterangannya, Kamis, 5 Desember 2024.

Pengelolaan Aset Digital

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Dengan dukungan regulator dan semangat gotong royong, Robert meyakini hal itu dapat memberikan dampak positif bagi dunia investasi properti di Indonesia.

"Kami ingin menjadikan investasi properti sebagai kelas aset yang mudah dipahami, dan diakses oleh lebih banyak orang sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya.

Co-founder Goro, Andryan Gouw menjelaskan, selama beberapa bulan ke depan pihaknya akan menjalani serangkaian uji coba di bawah pengawasan langsung OJK. Tujuannya untuk memvalidasi dan meningkatkan semua aspek manajemen dan operasional layanan.

"Sarana Sandbox memberikan kesempatan bagi Goro untuk berkembang tanpa harus terbebani oleh hambatan regulasi yang biasanya menjadi tantangan perusahaan inovatif di tahap awal pengembangan," kata Andryan.

Airlangga Dorong Penerbangan Langsung Bali-Rusia: Perkuat Pariwisata dan Bisnis

Menurutnya, tokenisasi properti yang dilakukan Goro adalah contoh nyata dari Real World Asset (RWA) Tokenization, yang dibahas secara mendalam dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028. Dimana Peta Jalan tersebut juga telah diluncurkan OJK pada 8 Agustus 2024 lalu.

"Teknologi rantai blok (blockchain) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas platform Goro, dan memungkinkan siapa saja untuk berinvestasi di kelas aset yang sebelumnya hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu, seperti properti," kata Andryan.

Perusahaan RI Mau Investasi di AS Demi Nego Tarif, Wamen Investasi: Bisa di Migas hingga IT

"Dengan menjadikan aset properti lebih mudah dipahami dan diakses, kami berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya.

Lobi Tarif Impor Trump, Perusahaan Indonesia Siap Berinvestasi di AS
Aset kripto.

Begini Cara Mendekatkan Kripto dengan Masyarakat

Industri kripto di Indonesia diyakini akan terus tumbuh dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2025