DPR Temui Prabowo di Istana, Bahas Kenaikan PPN 12% Harus Selektif

Pimpinan dan Anggota DPR RI Usai Bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. Mereka membahas soal rencana kenaikan PPN 12% pada Januari 2025 dengan Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo Bersyukur Indonesia Damai di Tengah Ketegangan Geopolitik Dunia

Wakil Ketua DPR RI, Dasco mengatakan maksud kedatangan perwakilan Pimpinan dan Anggota DPR bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta, untuk berdialog dan berdiskusi dengan Presiden Prabowo.

“Menyampaikan aspirasi dari sebagian besar masyarakat. Tadi aspirasi dan masukan dari Anggota DPR dalam Sindang Paripurna DPR tentang rencana menaikkan tarif PPN 12%, yang menurut Undang-undang akan diberlakukan pada bulan Januari tahun 2025,” kata Dasco di Kantor Presiden.

Prabowo Minta Semua Kepala Lembaga Negara Hemat: Saya Bertekad Perangi Kebocoran

Pimpinan dan Anggota DPR RI Usai Bahas Kenaikan PPN 12?ngan Presiden Prabowo

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sementara Ketua Komisi XI DPR RI, Muhamad Misbakhun menjelaskan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo terkait amanat Undang-undang bahwa PPN 12% akan tetap berjalan sesuai jadwal, yakni waktu yang diamanatkan 1 Januari 2025.

Prabowo Serahkan DIPA dan TKD 2025 serta Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0

Menurut dia, masyarakat kecil diharapkan tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku yakni 11%. Sehingga, kata dia, nantinya ada dua skema penetapan tarif.

“Bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif, tidak berada dalam satu tarif. Ini nanti akan masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pengkajian lebih mendalam,” ungkapnya.

Maka dari itu, Misbakhun menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jada pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan dan berkaitan sifatnya pelayanan umum, jasa pemerintahan itu tidak digunakan PPN 12%.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tegas dia.

Ilustrasi KPR

Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Tawarkan Bunga Mulai dari 3,48% di HUT KPR ke-48

Sebagai pelopor program KPR di Indonesia, BTN turut mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024