Cair November, Penyandang Disabilitas Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2024

Ilustrasi penyandang disabilitas.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Salah satu fokus utama dalam bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah memberikan dukungan finansial kepada penyandang disabilitas berat, yang sering menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2025

Pada tahun 2024, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk kategori ini yang cair secara bertahap. Bantuan ini diharapkan dapat membantu biaya hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Detail Bantuan PKH 2024

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari 2025, Ada Bonus Tambahan bagi Penerima

Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Kemensos

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang tidak hanya memberikan dukungan ekonomi tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk memenuhi kewajiban tertentu, seperti memastikan pemeriksaan kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarga. Berikut rincian bantuan yang diberikan berdasarkan kategori penerima:

Guru dan Penyandang Disabilitas Dilatih AI
  • Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun
  • Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp2,4 juta per tahun
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10,8 juta per tahun

Dana ini akan dicairkan secara bertahap melalui transfer bank atau pos penyalur, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau mekanisme lainnya. Untuk termin ini diketahui cair mulai Oktober-Desember 2024.

Syarat dan Kondisi Penerima PKH

Penerima manfaat diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tertentu:

1. Kesehatan:

  • Ibu hamil, bayi, dan anak usia dini wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat juga harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin.

2. Pendidikan:

  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) harus terdaftar di sistem Dapodik dan melanjutkan pendidikan dasar hingga menengah.

Tujuan Bansos PKH

PKH bertujuan mengurangi angka kemiskinan dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, program ini berperan penting dalam memperkuat perlindungan sosial yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat.

Melalui bantuan ini, diharapkan penerima manfaat tidak hanya terbantu secara ekonomi tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. PKH menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya