Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Tunggu Arahan Teknis Prabowo

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Pemerintah bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dalam waktu dekat. Satgas itu dibentuk guna menangani proses pengolahan bahan mentah di dalam negeri.

Disaksikan Bahlil, Kontrak Blok Migas Central Andaman Disahkan dengan Skema New Gross Split

Presiden Prabowo pun telah menunjuk Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengepalai Satgas tersebut demi mencapai target hilirisasi yang ditetapkan.

"Kemarin di rapat Presiden memutuskan membentuk satgas, dan secara kebetulan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas adalah Menteri ESDM," kata Bahlil di acara Indonesia Mining Summit 2024, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024.

Pasukan Gabungan TNI Polri Tembak Mati Anggota KKB Jelek Waker di Gome Pucak Papua

Hilirisasi. (ilustrasi)

Photo :
  • INALUM

Dia menegaskan, tujuan pembentukan Satgas Hilirisasi ini tak lain adalah untuk melanjutkan peta jalan (roadmap), guna menarik investasi bagi 28 komoditas. Kebutuhan investasi terkait hal itu totalnya mencapai sekitar US$615 miliar, dari semua sektor termasuk sektor pertambangan dan mineral. 

Wacana Pemerintah Tak Berikan BBM Subsidi ke Ojol dan Taksol, 4 Juta Ojol Ancam Demo Besar-besaran

"Cuma memang 91 persen ada di ESDM. Maka dibuatlah Satgas Hilirisasi supaya izinnya bisa cepat dicairkan," ujarnya.

Dalam menjalankan tugas di Satgas Hilirisasi tersebut, Bahlil memastikan bahwa pihaknya juga akan melibatkan para stakeholder terkait lainnya, seperti misalnya perikanan, pertanian, kehutanan, hingga perindustrian. 

"Nanti di situ akan terlibat kementerian-kementerian teknis seperti Menteri Investasi, Menteri Kehutanan, Menteri Perikanan, kemudian Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian. Semua akan gabung di situ," kata Bahlil.

Satgas Hilirisasi ini diakui Bahlil bakal segera terbentuk dalam waktu dekat. Sebab saat ini proses pengesahannya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). 

"Karena kemarin dalam rapat dengan bapak Presiden Prabowo baru diputuskan dan ditindak lanjut Kepres. Kepresnya sekarang lagi dalam proses. Kita tunggu arahan secara teknisnya dari bapak Presiden Prabowo," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya