Disaksikan Bahlil, Kontrak Blok Migas Central Andaman Disahkan dengan Skema New Gross Split

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyaksikan penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Central Andaman dengan skema new Gross Split [dok. Biro KLIK Kementerian ESDM]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVAMenteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyaksikan penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Central Andaman, sebagai WK Migas pertama dengan skema New Gross Split.

Diterapkan 2025, Bahlil Sebut Skema Subsidi BBM Sudah Rampung Dibahas

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, dan Konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni Harbour Energy Central Andaman Ltd. dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd.

"Penandatanganan Kontrak WK Migas ini menandai upaya pemerintah dalam peningkatan lifting migas, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam upaya mencapai swasembada energi," kata Plt. Dirjen Migas, Dadan Kusdiana, dalam keterangannya, Rabu, 4 Desember 2024.

Pemerintah Pacu Pengembangan Lapangan Gas Baru Dukung Swasembada Energi

Ilustrasi blok migas.

Photo :
  • dokumentasi pertamina

Dia menyampaikan bahwa Kontrak WK Central Andaman ini adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas. Karena ini merupakan kontrak dengan skema New Gross Split yang pertama, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Energi Mega Persada Sukses Optimalisasi Produksi dan Komersialisasi Lapangan Idle

"Ini merupakan milestone baru, sejarah baru, karena Blok Central Andaman adalah kontrak dengan skema New Gross Split pertama. Peraturan Menteri ESDM yang terkait New Gross Split ini ditandatangani oleh Bapak Menteri ESDM 2 bulan yang lalu. Hari ini sebagai bukti bahwa regulasi yang disiapkan oleh Kementerian ESDM ini implementatif," ujarnya.

Dadan menjelaskan, WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran Bonus Tanda Tangan sebesar US$300.000, serta menyampaikan Jaminan Pelaksanaan sebesar US$1.500.000.

Dalam kesempatan ini, Dadan mengatakan bahwa Kementerian ESDM juga mengumumkan Lelang 6 Wilayah Kerja Migas Tahun 2024 Tahap II, yang terdiri dari 5 WK Migas penawaran langsung dan 1 WK migas lelang reguler.

"Dengan ditawarkannya 6 Wilayah Kerja dengan total potensi sekitar 48 miliar barrel oil equivalent ini, maka total menjadi 11 Wilayah Wilayah Kerja yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM di tahun 2024," kata Dadan.

"Tentunya hal ini menjadi capaian yang luar biasa. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya