Gaji Tak Tetap? Dana Pensiun Fleksibel Bisa Jadi Pilihan, Tak Perlu Bayar Tiap Bulan!
VIVA – Pekerja informal mendominasi angkatan kerja Indonesia, mencapai 57,95% atau 83,83 juta pekerja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024. Sayangnya, partisipasi pekerja informal dalam program dana pensiun masih sangat minim. Padahal, kini sudah ada skema dana pensiun fleksibel yang dirancang sesuai kebutuhan pekerja di sektor ini, memungkinkan mereka untuk membayar iuran tanpa kewajiban setiap bulan.
Rendahnya partisipasi pekerja informal dalam program dana pensiun disebabkan oleh kurangnya informasi yang mereka terima. Banyak pekerja informal mengira bahwa bergabung dengan program dana pensiun berarti harus membayar iuran setiap bulan secara rutin. Padahal, di Indonesia telah tersedia skema fleksibel yang memungkinkan peserta untuk menyesuaikan pembayaran iuran sesuai kemampuan finansial mereka.
Skema Dana Pensiun Fleksibel
Dalam skema ini, peserta dapat menetapkan sendiri besaran iuran minimal yang mampu dibayarkan. Misalnya, seorang peserta yang menetapkan iuran minimum Rp50.000 per bulan, dapat membayar jumlah tersebut secara rutin, atau bahkan menunda pembayaran hingga tiga bulan tanpa dikenakan denda. Pada bulan keempat, peserta dapat melanjutkan pembayaran sesuai kemampuan, baik dengan jumlah minimum atau lebih besar.
Keunggulan lain dari skema ini adalah bahwa iuran yang tidak dibayarkan tidak dianggap sebagai utang. Aturan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja informal yang sering kali menghadapi pendapatan yang fluktuatif.
Peluang Besar untuk Penetrasi Dana Pensiun
Di beberapa negara seperti China, dana pensiun fleksibel sudah menjadi bagian penting dari sistem perlindungan sosial dengan nama flexibility personal pension. Di Indonesia, model serupa juga diterapkan oleh beberapa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yang menawarkan skema pembayaran fleksibel bagi peserta individu.
Dengan skema fleksibel ini, pekerja informal diharapkan lebih tertarik untuk bergabung. Jika ini terjadi, jumlah peserta dana pensiun dapat meningkat signifikan, dan aset dana pensiun juga akan bertambah pesat. Hingga September 2024, aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp1.500,06 triliun, yang terdiri dari aset program pensiun sukarela sebesar Rp380,80 triliun, serta aset program pensiun wajib seperti Taspen, Asabri, dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.119,26 triliun.
Namun, angka ini masih jauh dibandingkan dengan India, yang telah mencapai aset dana pensiun sebesar Rp8.000 triliun. Melihat potensi pekerja informal di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan juta, program ini memiliki peluang besar untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Bahkan, meskipun peserta hanya membayar iuran kecil seperti Rp25.000 atau Rp50.000 per bulan, jumlah yang terakumulasi dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Mengubah Pola Pikir Masyarakat akan Pentingnya Dana Pensiun
Salah satu tantangan utama untuk meningkatkan partisipasi pekerja informal adalah mengubah pola pikir mereka tentang dana pensiun. Banyak dari mereka yang merasa program ini hanya untuk pekerja formal, atau menganggap pembayaran iurannya terlalu membebani.
Dengan edukasi yang tepat, pekerja informal dapat memahami bahwa dana pensiun fleksibel justru dirancang untuk memudahkan mereka. Skema ini memberikan kebebasan untuk berkontribusi tanpa harus terikat pada pembayaran rutin, tetapi tetap memberikan perlindungan finansial di masa depan.
Bagi pekerja informal seperti pedagang, ojek online (ojol), atau freelancer, program ini bisa menjadi solusi agar mereka tidak hanya bergantung pada pendapatan harian. Menabung secara perlahan melalui dana pensiun fleksibel dapat membantu mereka merencanakan masa depan yang lebih aman.
Cara Mudah untuk Daftar Dana PensiunÂ
Untuk memulai, pekerja informal hanya perlu mencari informasi mengenai DPLK yang menawarkan skema fleksibel. Setelah memilih program yang sesuai, peserta dapat menentukan besaran iuran minimum yang mampu dibayarkan, misalnya Rp50.000 per bulan.
Peserta tidak wajib membayar setiap bulan. Jika suatu bulan tidak memungkinkan untuk membayar, peserta dapat melanjutkan pembayaran di bulan berikutnya tanpa dikenakan penalti. Dengan skema fleksibel seperti ini, pekerja informal tetap dapat menabung untuk masa depan tanpa harus khawatir tentang beban keuangan bulanan.
Manfaat untuk Pribadi dan Ekonomi Nasional
Skema dana pensiun fleksibel tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga berpotensi memberikan dampak besar bagi perekonomian nasional. Jika pekerja informal lebih banyak berpartisipasi, akumulasi dana pensiun dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat.
Selain itu, partisipasi aktif pekerja informal juga dapat mengurangi ketergantungan mereka pada pendapatan harian atau bantuan sosial di masa tua. Dengan memiliki dana pensiun, mereka dapat menghadapi masa depan dengan lebih tenang.
Dana pensiun fleksibel adalah solusi yang sangat relevan untuk pekerja informal di Indonesia. Skema ini memberikan kebebasan dalam pembayaran iuran, sehingga cocok untuk mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Dengan memanfaatkan skema ini, pekerja informal dapat mulai menabung untuk masa depan tanpa tekanan besar. Langkah kecil ini tidak hanya akan membantu individu meraih masa tua yang lebih sejahtera, tetapi juga memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.