Ekonom Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Pasar Modal
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Kenaikan PPN 12 persen dinilai dapat menimbulkan beragam potensi bagi kinerja pasar modal. Sebab, PPN itu dapat menjadi kontributor bagi peningkatan pendapatan negara.
Ekonom sekaligus Pengamat Pasar Modal, Lucky Bayu Purnomo mengatakan, peningkatan pendapatan negara dari PPN 12 persen ini dapat digunakan untuk membiayai beberapa sektor yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Antara lain sektor energi, dimana kondisi tersebut dapat menciptakan subsidi energi yang lebih terarah melalui adanya tambahan pendapatan negara. Sehingga pemerintah dapat mengurangi subsidi energi yang tidak tepat sasaran," kata Lucky dalam keterangannya, Rabu, 4 Desember 2024.
Selain itu, ia meyakini bahwa pemerintah juga dapat memiliki ruang pembangunan infrastruktur, guna memperluas daya guna energi. Khususnya daya guna bagi masyarakat, dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Kemudian, Lucky berpendapat kenaikan PPN 12 persen akan ikut memberikan dampak kepada sektor infrastruktur. Pendapatan tambahan dari kenaikan PPN itu dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti misalnya jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik.
"Infrastruktur yang memadai akan mendukung kelancaran distribusi bahan baku dan produk jadi, sekaligus mendorong potensi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang dan menciptakan iklim investasi yang lebih optimal," ujarnya.
Lucky menambahkan, emiten yang bergerak di sektor konstruksi dan infrastruktur seperti perusahaan pembuat semen, baja, dan kontraktor, memiliki potensi pertumbuhan dari peningkatan proyek infrastruktur yang memperoleh pendanaan dari pemerintah.
Sementara, emiten yang memiliki fokus pada pembangunan infrastruktur energi, seperti emiten yang bergerak pada bidang usaha pembangkit listrik dan migas, memiliki peluang pertumbuhan disertai peningkatan kinerja guna menjangkau perluasan pembangunan infrastruktur.
Lucky menjelaskan, beberapa pertimbangan yang ikut serta memberikan pengaruh terhadap kinerja Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait target pertumbuhan ekonomi serta rencana kenaikan PPN 12 persen, antara lain adalah kinerja keuangan emiten khususnya emiten yang bergerak di sektor infrastruktur dan energi.
"Sehingga ikut serta memberikan pengaruh terhadap kinerja harga saham dan nilai kapitalisasi pasar secara keseluruhan. Berikutnya adalah sentimen terhadap perkembangan kondisi ekonomi global, terutama di negara-negara maju, yang juga dapat mempengaruhi pasar saham Indonesia," ujarnya.