Investor China Serbu RI Akibat Kebijakan Trump, Kemenperin: 'Gembira tapi Juga Khawatir'

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengungkap sejumlah perusahaan China yang ramai-ramai menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, menurutnya Indonesia belum siap apabila ada serbuan investor tersebut. 

Zhao Lusi Unggah Foto Perdana Pasca Heboh Isu Depresi Berat, Dapat Dukungan dari Penggemar

Faisol mengatakan, minatnya para investor ini dikarenakan adanya perang dagang pasca Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat.

"Setelah terakhir Trump terpilih sebagai Presiden Amerika, terus terang ada banyak sekali permintaan dari perusahaan perusahaan Tiongkok untuk bertemu dengan pihak Kementerian Perindustrian," ujar Faisol dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa, 3 Desember 2024.

Zhao Lusi Ungkap Alami Depresi Setelah Jadi Korban Bully Agensi, Begini Kondisinya Sekarang

Ilustrasi investor pasar modal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Faisol menyebut, banyaknya minat investasi ini dikarenakan mereka tidak mau rugi karena adanya tarif tinggi yang dikenakan Trump kepada China.

Viral Video RS di China Kewalahan Atasi Pasien, Benarkah karena Wabah Human Metapneumovirus? 

"Kami menduga bahwa mereka berpikir lebih baik memindahkan industrinya ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara agar kalau ekspor bisa langsung ke Amerika tidak rugi kalau ekspor langsung dari China," jelasnya.

Dia menyebut, untuk minat investor ini di antaranya ada di bidang elektronik, tekstil, logam. Meski demikian, Faisol menyebut Indonesia saat ini belum siap bila investor itu masuk secara bersamaan. 

"Tentu ini situasi yang dalam tanda petik menggembirakan tapi juga mengkhawatirkan. Karena mengkhawatirkan salah satunya karena kita belum betul-betul bisa siap dengan seluruh serbuan investasi  jika ini terjadi," jelasnya. 

Belum siapnya pemerintah ini jelas Faisol, karena regulasi yang masih harus diperbaiki. "Karena perbaikan regulasi harus secepat mungkin dilakukan dalam rangka melihat atau mengantisipasi perkembangan ekonomi global," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya