Cegah Penipuan, Indonesia Anti-Scam Centre Selamatkan Dana Sebesar Rp6,7 Miliar

Ilustrasi uang/rupiah
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

Jakarta, VIVA – Sejak diluncurkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mencatat pencapaian luar biasa. Dalam lima hari pertama operasinya, IASC telah menerima 1.594 laporan dari masyarakat terkait penipuan di sektor keuangan. Tak hanya itu, pusat penanganan ini juga berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp6,7 miliar dari rekening-rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas penipuan, seperti dilansir dari Instagram resmi OJK

Indonesia Anti-Scam Centre Terima 1.594 Aduan Sejak 5 Hari Diluncurkan

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas IASC dalam merespons kasus penipuan yang terus berkembang dengan berbagai modus. Tingkat keberhasilan sebesar 39,4% dalam memblokir rekening mencerminkan upaya serius untuk melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut.

IASC adalah hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), kementerian, dan lembaga terkait. Dibentuk untuk mempercepat penanganan kasus penipuan, IASC juga menggandeng industri perbankan, penyedia layanan pembayaran, hingga platform e-commerce.

OJK Buka Lowongan Besar-besaran, Simak Syarat dan Daftarnya

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menciptakan sistem yang mampu mendeteksi, mencegah, dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia dapat terus terjaga.

Cara Melaporkan Penipuan ke Indonesia Anti-Scam Centre

OJK Klaim Aset Kripto Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Begini Penjelasannya

Ilustrasi scammer.

Photo :
  • www.pixabay.com/geralt

Masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan kini dapat melaporkan kejadian tersebut dengan mudah melalui situs iasc.ojk.go.id. Selain itu, OJK juga menyediakan layanan bantuan melalui:

  • Kontak OJK 157,
  • WhatsApp di nomor 081157157157.

Pelaporan yang cepat akan mempermudah proses identifikasi pelaku dan pemblokiran rekening yang terlibat dalam penipuan.

Penipuan di sektor keuangan terus berkembang dengan modus-modus baru yang sulit dikenali masyarakat awam. Hadirnya IASC diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus-kasus ini secara sistematis. Program ini juga menjadi langkah nyata untuk melindungi masyarakat dan memastikan keamanan sektor keuangan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan di sektor keuangan. Jika mengalami atau mengetahui aktivitas penipuan, segera laporkan melalui saluran resmi IASC. Bersama, kita dapat mencegah kerugian lebih besar dan menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya